Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Surat Rapid Test Covid-19 Palsu, Jualan Lewat Medsos Rp 50.000

Kompas.com - 13/01/2021, 20:48 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang menjual surat keterangan rapid test Covid-19 palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku berinisial AA (31).

"Dia (AA) menjual surat keterangan palsu rapid antibodi Rp 50.000 dan rapid antigen Rp 70.000," kata Burhanudin saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pemprov DKI: Minimarket Ditutup Pukul 19.00 WIB karena Sering Dipakai Tempat Kongko

Burhanudin menjelaskan, AA mempromosikan jasa membuat surat rapid test palsu melalui Facebook dan media sosial lainnya. Ia memulai aksinya sejak Desember 2020 lalu.

Banyak yang sudah menggunakan jasa AA karena bisa mendapat surat rapid test Covid-19 dengan keterangan non reaktif dengan harga yang lebih murah.

"Ada 15 orang yang sudah beli (surat keterangan palsu)," kata Burhanudin.

Dia melanjutkan, AA merupakan pemain tunggal tanpa dibantu pihak lain. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa smartphone yang digunakan AA dan sejumlah kartu debit.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 51 Juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Tahun 2016 dan UU Nomor 11 tahun 2008 UU ITE serta UU Kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ucap Burhanudin.

Baca juga: Data Wagub DKI: Tambah 3.476 Kasus Covid-19 di Jakarta, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Sementara itu, AA mengaku bersalah dan malu atas perbuatannya.

"Saya bersalah, saya minta maaf," kata AA.

AA mengaku belajar membuat surat rapid test palsu secara otodidak dari internet.

"Belajar dari video di Youtube. Tidak sampai satu minggu saya belajar," ucap AA, yang mengenakan baju tahanan dan memakai masker.

AA menyebut hasil penjualan surat keterangan palsu ini ia pakai untuk kehidupan sehari-hari.

"Kira-kira (dapat) dua jutaan," ujarnya. (Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Penjual Surat Keterangan Rapid Test Covid-19 Palsu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com