JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang daging sapi di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, mogok berjualan mulai Rabu (20/1/2021) ini.
Los-los pedagang daging sapi di pasar ini pun tampak kosong.
Aksi mogok jualan itu akan berlangsung selama tiga hari.
"Ya begitu, sepi, pengaruh banget. Mogok semua, tiga hari, sampai hari Jumat," kata Jamal (43), seorang penjual daging saat diwawancarai di lokasi.
Para pedagang ini mogok berjualan karena harga daging melonjak.
Baca juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Massal, Los di Pasar Kranji Bekasi Kosong
Menurut Jamal, kenaikan harga dari pemasok mencapai Rp 9.000 per kilogram.
"Ya karena harga potongan dari jagal itu melonjaknya sampai Rp 9.000. Harga normal kan Rp 86.000, sekarang Rp 95.000," tutur Jamal.
Sementara itu, harga jual di pasaran mencapai Rp 120.000 per kilogram.
Jamal mengeluh karena ia kesulitan menentukan harga jual daging sapi tersebut.
"Pengaruh lah, kami pun jual harganya tinggi. (Kalau) kami jual mahal, enggak laku; kami jual murah, kaminya rugi," ujarnya.
Baca juga: Polemik Tingginya Harga Daging Sapi hingga Aksi Mogok Berdagang
Diberitakan sebelumnya, pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek sepakat untuk mogok berjualan selama tiga hari, terhitung mulai Rabu ini hingga Jumat mendatang.
Adapun penjual daging di Pasar Koja Baru berjumlah 12 orang.
Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta Tb Mufti Bangkit mengatakan, aksi mogok berjualan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga daging sapi di rumah pemotongan hewan.
Mukti menjelaskan, harga per kilogram daging sapi yang belum dipisah antara tulang dan kulitnya adalah Rp 95.000.
Baca juga: Tak Tahu Pedagang Mogok Jualan, Pembeli Masih Cari Daging Sapi di Pasar Tangerang
Harga tersebut dinilai terlalu tinggi untuk dijual kembali ke pasar.
"Ditambah cost produksi, ekspedisi total sudah Rp 120.000-lah, sedangkan harga eceran tertinggi ditetapkan pemerintah Rp 120.000. Belum karyawan, belum pelaku pemotong sendiri kan harus (memberi uang) anak istri di rumah," kata Mufti melalui telepon, Selasa (19/1/2021).
Menurut Mukti, kenaikan harga daging sapi itu justru merugikan pedagang.
Pasalnya, kenaikan harga itu melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Akibatnya, masyarakat enggan membeli daging sapi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.