Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Berharap Rangkap Jabatan Sekda DKI Tak Berlangsung Lama

Kompas.com - 21/01/2021, 15:42 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono berharap, wali kota Jakarta Selatan segera diserahkan ke orang baru sebelum masa tugas Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali sebegai Plt Wali Kota Jakarta Selatan selesai.

Selama Marullah merangkap jabatan, Mujiyono berharap, proses seleksi wali kota Jakarta Selatan sudah berlangsung. Dengan demikian, ketika batas waktu rangkap jabatan tersebut selesai pada April mendatang, sudah ada pengganti Marullah di Jakarta Selatan.

"Harus ada dong, sudah harus mulai proses (seleksi). Jangan habis (masa tugas Plt) baru nanti berproses," kata Mujiyono kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Dia mengingatkan, agar situasi rangkap jabatan tidak berlangsung lama. Untuk sementara, kata Mujiyono, rangkap jabatan yang kini diemban Marullah tidak masalah, lantaran dilakukan karena ingin memilih pengganti yang layak.

"Kecuali sampai bertahun-tahun ya, lebih dari tiga bulan itu enggak benar," kata Mujiyono.

Baca juga: Dilantik Jadi Sekda, Marullah Juga Rangkap Jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan

Menurut dia, Marullah bisa mendelegasikan tugas-tugas kewilayahan kepada wakil wali kota maupun pejabat terkait.

Politisi Partai Demokrat itu berharap agar Marullah menjaga komunikasi dengan berbagai pihak.

"Kemarin saya sudah pesan ke Pak Sekda dari awal, terutama soal komunikasi. Jaga komunikasi dengan semua pihak karena itu ujung pangkal dari suksesnya pelayanan publik," ucap Mujiyono.

Mujiyono juga berpesan agar Marullah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menunjuk Marullah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Perjalanan Terpilihnya Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta, Berawal dari Lelang Jabatan oleh Anies

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tuugas yang dikeluarkan oleh Anies dengan Nomor 20/-082.74.

Dalam surat itu, jabatan Plt diberikan batas waktu sampai dengan paling lama 18 April 2021.

Sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah diberikan dua tugas yaitu secara penuh tugas dan fungsi sebagai wali kota Jakarta Selatan dan tugas melaporkan seluruh hasil kegiatan selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.

"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tulis Anies.

Marullah dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta pada 18 Januari ini. Dia menggantikan Sekda DKI Jakarta sebelumnya, Saefullah, yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada September 2020.

Baca juga: Profil Marullah Matali yang Terpilih sebagai Sekda DKI Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com