Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Soal Banjir Jabodetabek-Punjur, Menteri Sofyan: Banyak Developer Tak Patuhi Standar Pembangunan

Kompas.com - 27/01/2021, 17:45 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Ketua Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, banyak developer tidak mematuhi standar pembangunan yang telah ditetapkan.

“Banyak developer tidak patuh sehingga muncul penyempitan sungai di beberapa daerah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur),” kata Sofyan ketika meninjau lokasi yang teridentifikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu (26/1/2021).

Menurutnya, pembangunan yang baik seharusnya tidak mengurangi badan sungai dan menimbulkan pengalihfungsian sungai. Hal inilah yang kemudian menyebabkan banjir di beberapa titik di Jabodetabek-Punjur.

Fungsi sungai harus dikembangkan sebagaimana mestinya, yakni fungsi sebagai tempat dan badan air,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Sofyan Djalil Yakin Bank Tanah Mampu Selesaikan Banyak Persoalan Pertanahan

Sofyan menuturkan, peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari program untuk mengatasi banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek.

Terkait mekanisme pengembalian fungsi sungai, Sofyan menjelaskan, proses tersebut akan diselesaikan dengan model restorative justice serta kolaboratif antara pemangku kepentingan terkait.

“(Hal ini) merupakan bentuk keteledoran dan keterlanjuran. Oleh sebab itu, harus ada mekanisme hukum yang disebut restorative justice yang artinya mengembalikan kondisi keliru kembali pada fungsinya,” kata Sofyan.

Model ini, kata dia, tidak menekankan pada tindak pidana, asalkan pihak bersangkutan mau bersikap kolaboratif mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang.

Baca juga: Menurut Sofyan Djalil, UU Cipta Kerja Mudahkan Perizinan Berusaha UMKM

“Intinya hari ini kami melihat ada pelanggaran terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi di Sungai Cibeet. Langkah ini sebagai salah satu fungsi pengawasan supaya masyarakat dan developer tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com