Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Kompas.com - 29/01/2021, 16:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kubu Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara uang (PSU) Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Kubu Muhamad-Sara Swardi Aritonang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada Tangsel di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

"Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara di Kota Tangerang Selatan," ujar Swardi dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Selain itu, Kubu Muhamad - Sara meminta agar majelis hakim menyatakan pasangan calon nomor urut tiga Benyamin - Pilar Saga Ichsan didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel 2020.

"Menyatakan diskualifikasi pasangan Calon Walikota dan Wakil WaliKota Tangerang Selatan nomor urut 3, atas nama Drs. H. Benyamin Davnie - H. Pilar Saga Ichsan pada pemilihan umum walikota dan wakil walikota," ungkapnya.

Swardi meminta agar MK membatalkan keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU Tangsel pada 17 Desember 2020.

Permohonan tersebut diajukan lantaran kubu Muhamad-Sara menemukan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan Benyamin - Pilar dalam Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Muhammad–Saraswati Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Tim Benyamin–Pilar: Sudah Kami Laporkan ke Bawaslu

Klaim kecurangan

Dalam sidang MK, kubu pasangan calon Muhamad-Sara menyebut Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany manfaatkan dana Baznas untuk memenangkan pasangan Benyamin-Pilar dalam Pilkada Tangsel 2020.

Menurut Swardi, Baznas tersebut disalurkan ke 54 kelurahan di tujuh kecamatan se-Tangsel yang sekaligus mengajak masyarakat untuk memenangkan Benyamin-Pilar Saga.

Hal tersebut diperkuat dengan posisi Benyamin sebagai petahana Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan juga kedekatan Pilar Saga yang merupakan keponakan dari Airin.

"Sehingga memiliki kepentingan politik yang sama memenangkan paslon tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Tangsel ke MK, Sara: Banyak Masukan dari Simpatisan

Swardi berpandangan, Airin seharusnya tidak berhak untuk terjun langsung menyalurkan dana Baznas lantaran tergabung dalam tim kampanye Benyamin-Pilar.

Airin, kata Swardi, menjabat sebagai pengarah kampanye Benyamin - Pilar pada Pilkada Tangsel 2020.

"Berdasarkan pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat berbunyi, Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas Provinsi, Baznas kabupaten sesuaikan kewenangannya," kata Swardi.

Selain itu, Swardi juga membeberkan sejumlah kecurangan lain dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020 yang ditemukan kubu Muhamad-Sara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com