Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Tahapan yang Wajib Calon Penumpang Kereta Api Penuhi Saat Pemeriksaan GeNose C19

Kompas.com - 02/02/2021, 07:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebagai syarat untuk naik Kereta Api Jarak Jauh mulai Jumat, 5 Februari mendatang.

Selain Stasiun Pasar Senen, layanan pemeriksaan GeNose juga akan tersedia di Stasiun Yogyakarta pada tanggal yang sama.

GeNose adalah alat deteksi Covid-19 melalui embusan napas yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Baca juga: Syarat Pemeriksaan GeNose 19 untuk Naik Kereta Api, Salah Satunya Dilarang Merokok 30 Menit Sebelum Tes

GeNose menjadi alternatif pemeriksaan Covid-19 selain rapid test antigen sebagai persyaratan bagi calon penumpang kereta api.

Moda transportasi kereta api dipilih menjadi yang pertama untuk penerapan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah dibandingkan harga rapid test antigen.

Berikut syarat bagi penumpang sebelum melakukan pemeriksaan GeNose dan tahapan penggunaannya.

Syarat penumpang

Pemeriksaan dengan alat tes GeNose dapat dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan di mana penumpang wajib mendapat surat keterangan hasil negatif untuk disertakan dengan tiket perjalanan.

Penumpang yang tidak diwajibkan menjalani tes tersebut adalah pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.

Sebelum menggunakan layanan GeNose, terdapat syarat-syarat yang perlu calon penumpang ketahui supaya hasilnya akurat.

VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Senin (1/2/2021), mengatakan bahwa salah satu syarat adalah calon penumpang dalam kondisi sehat.

Calon penumpang juga dilarang merokok, makan dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pengambilan sampel napas.

Selain itu, calon penumpang juga wajib memperlihatkan tiket saat mendaftarkan diri untuk pemeriksaan GeNose.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” kata Joni.

Baca juga: Satgas Sebut Penggunaan GeNose Bersifat Opsional, Tak Bisa Gantikan Swab Test PCR

Tahapan pemeriksaan

Sebelum melakukan pemeriksaan, Joni melanjutkan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftarkan diri secara tertib.

Saat pendaftaran, calon penumpang diharuskan menyiapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas, dan kartu identitas asli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com