Calon penumpang juga akan langsung melakukan pembayaran saat pendaftaran.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan, pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose menurut rencana dipatok tarif Rp 20.000.
"Katakanlah (harga tiket kereta) Jakarta-Bandung Rp 100.000, kalau mesti tes antigen Rp 100.000 lagi kan mahal. Dengan GeNose ini harganya hanya Rp 20.000," ujar Budi, Sabtu (23/1/2021).
Setelah melakukan pembayaran, lanjut Joni, calon penumpang akan diberikan kantong GeNose C19.
Pelanggan lalu diarahkan ke layanan pemeriksaan GeNose C19. Di sana, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.
Pada pengambilan napas untuk ketiga kalinya, pelanggan harus mengembuskan ke dalam kantong yang tadi diberikan hingga penuh.
“Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19,” ucap Joni.
Setelah itu, hasil pemeriksaan GeNose C19 tersebut akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit.
Joni menegaskan, pemeriksaan tersebut hanya dapat dilakukan satu kali tanpa pengulangan.
“Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api,” bebernya.
Apabila hasil pemeriksaan calon penumpang adalah positif, maka mereka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.
Joni pun menjelaskan bahwa tiket kereta yang kadung dibeli dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Baca juga: Ada GeNose di Stasiun Mulai 5 Februari, Bagaimana dengan Rapid Test Antigen?
Setelah itu, calon penumpang yang memiliki hasil pemeriksaan positif akan diarahkan ke petugas untuk diberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
“Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili,” paparnya.
Sebelumnya, pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.
Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," tutup Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.