Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Depok Mulai Data Kebutuhan Vaksin Covid-19 bagi Petugas Pelayanan Publik

Kompas.com - 09/02/2021, 16:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, mulai menghimpun data kebutuhan jumlah vaksin Covid-19 untuk vaksinasi petugas pelayanan publik.

"Kami lagi siap-siap pendataan, lagi minta data ke instansi-instansi, untuk dilaporkan kebutuhan vaksinnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

"Data-data masuk ini akan kami kirimkan ke provinsi, nanti dari provinsi baru dialokasikan," tambah dia.

Menurut Novarita, sejauh ini belum ada tenggat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kota Depok untuk merampungkan pendataan petugas pelayanan publik yang bakal divaksinasi Covid-19. Dinkes Depok saat ini masih fokus menyelesaikan dua termin vaksinasi Covid-19 terhadap ribuan tenaga medis.

Baca juga: Dinkes Depok Klaim Siap Vaksinasi Tenaga Medis Lansia

Vaksinasi terhadap garda terdepan penanganan pandemi itu belum rampung lantaran beberapa tenaga medis harus menunda vaksinasi karena tak lolos screening.

"Ini saja yang termin kedua belum selesai," kata Novarita tanpa merinci progres vaksinasi Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan di Depok.

"Saya sedang di luar, tidak pegang data, jumlah tepatnya (tenaga medis yang sudah divaksinasi) saya tidak hafal," ujar dia.

Selama Januari-April 2021, pemerintah menetapkan dua kelompok prioritas yang akan menerima vaksinasi Covid-19.

Setelah tenaga kesehatan, petugas seperti TNI/Polri, aparat penegak hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan memperoleh giliran berikutnya.

Para petugas pelayanan publik itu dijadwalkan menerima vaksinasi Covid-19 dalam tahap yang sama dengan kelompok lanjut usia, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com