Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Kasus Dino Patti Djalal, Bagaimana Cara agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah?

Kompas.com - 10/02/2021, 22:13 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia tanah. Tak hanya sekali, bahkan sudah lima kali ibunda Dino menjadi korban.

Lalu bagaimana kiat untuk menghindari aksi kejahatan ini?

Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo menyebutkan, masyarakat perlu proaktif untuk memeriksa status sertifikat tanah yang dimiliki ke Kantor BPN.

"Untuk menghindari kalau kita sudah punya sertifikat, ya sertifikat fisik kita jaga. Dan kita harus selalu monitor ke BPN, apakah ada perubahan," ucap Erwin kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Polisi Diminta Usut Perubahan Kepemilikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Masyarakat dapat memonitor secara langsung dengan datang ke kantor BPN secara berkala misalnya per tiga atau enam bulan sekali.

Mereka juga bisa mengirimkan surat resmi ke BPN secara rutin untuk memberikan keterangan jika ada yang ingin melakukan balik nama atas sertifikat yang dimiliki, maka BPN tidak bisa mengabulkannya tanpa persetujuan.

"Jadi kan monitor itu kan bisa lewat surat untuk pemberitahuan kepada BPN bahwa ini surat sah," ujar Erwin.

Menurut dia, cara ini perlu dilakukan lantaran sistem kepemilikan sertifikat di Indonesia masih sangat lemah.

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Oleh karenanya, masyarakat perlu menyimpan sertifikat yang dimiliki dengan aman. Dia juga memperingatkan agar data-data di dalam sertifikat tidak diketahui oleh pihak lain.

"Jadi mau enggak mau kita yang harus proaktif," kata Erwin.

Lalu apabila menjadi korban dari mafia tanah, maka masyarakat harus memastikan bahwa mereka memiliki bukti fisik kepemilikan sertifikat.

"Kalau kepemilikan tanah itu kita lihat dulu kepastian bukti fisiknya, dia kuasai fisiknya mana batas-batasnya, lalu suratnya ada," kata Erwin.

Setelah itu, masyarakat bisa menelusuri riwayat jual-beli tanah. Jika sertifikat telah dialihkan, Erwin menyebut masih ada jejak jual-beli. Apabila terbukti ada pemalsuan, maka masyarakat bisa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Berbagai modus

Banyak kasus serupa yang terjadi dengan berbagai modus. Dia memberi contoh, para pelaku bisa memalsukan blangko sertifkat tanah atau mencuri blangko dan mengisinya dengan data palsu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com