BOGOR, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.
Selama dua hari, Sabtu (20/2/2021) dan Minggu (21/2/2021), petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di Kota Bogor.
Dalam sistem ganjil genap kali ini, ada sejumlah aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pelaksanaan ganjil genap hanya akan dilakukan setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Kemudian, jika pada pekan sebelumnya ganjil genap berlaku selama 24 jam, maka dalam aturan baru ini dibatasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Ganjil Genap Kota Bogor Tetap Berlanjut, Ada Aturan Baru
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ganjil genap menjadi satu dari 13 kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada pekan sebelumnya berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.
Bima mengatakan, pada 6 Februari 2021 (sebelum ganjil genap berlaku), data menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai puncak dengan penambahan 180 kasus per hari.
Sementara itu, pada 15 Februari 2021 (setelah ganjil genap berlaku), angka kasus turun menjadi 105 kasus yang selama ini belum pernah menurun signifikan selama masa pandemi di Kota Bogor.
Penurunan tersebut, kata Bima, disebabkan mobilitas berkurang sehingga laju positif berhasil ditekan.
Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000
"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas asal sesuai dengan aturan. Apalagi, saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ungkap Bima, Jumat (19/2/2021).
Bima menambahkan, data menunjukkan, kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.
Artinya, sambung Bima, warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor berpotensi menulari keluarga dan membuat klaster keluarga meledak.
Sehingga, lanjut Bima, kunci untuk menekan kasus Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga.
Oleh sebab itu, opsi ganjil genap dirasa tepat untuk menekan ruang gerak warga.
"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap ini," tutur Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.