Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Layani 100 Pesien Per Bulan, Ada Publik Figur

Kompas.com - 23/02/2021, 19:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut klinik kecantikan ilegal yang dijalani oleh dokter gadungan berinisial SW alias Y dapat melayani 100 pasien per bulan.

Namun, jumlah pasien klinik yang sudah praktik selama 4 tahun itu menurun menjadi 30 pasien per bulan setelah adanya pandemi Covid-19.

Beberapa pasien di antaranya merupakan publik figur.

Polisi menangkap SW yang merupakan pemilik klinik bernama Zevmine Skin Care di daerah TB. Simatupang, Susukan Ciracas, Jakarta Timur.

"Cukup banyak pasien tersangka ini. Bahkan ada beberapa publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Beroperasi 4 Tahun, Pelanggannya hingga Aceh

Namun, Yusri tak menjelaskan secara merinci identitas publik figur yang pernah menjadi pasien di klinik kecantikan ilegal itu.

Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka, serta menghitung keuntungan yang diraup selama empat tahun beroperasi.

"Kami masih hitung semuanya termasuk berapa keuntungan selama empat tahun karena tergantung tindakan yang bersangkutan," katanya.

Hasil penyelidikan sementara, ada pasien yang mengalami efek samping dari tindakan pelaku.

Saat itu, pasien berinisial RN mengeluhkan mengalami pembengkakan pada payudara dan bibir usai menjalani perawatan di klinik tersebut.

"Selama praktik ada dua komplain. Pertama RN ada pembengkakan di payudara dan di bibir. Hasil tindakan si tersangka," ujar Yusri.

Penyidik masih mendalami sejumlah pasien yang mengeluhkan efek samping serupa dengan RN usai menjalani perawatan di klinik tersebut.

Baca juga: Dokter Palsu yang Jalani Klinik Kecantikan Ilegal Hanya Modal Pengalaman Jadi Perawat

"Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini silakan lapor ke Polda Metro Jaya. Karena cukup banyak pasien, bahkan ada publik figur pernah jadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, selama empat tahun menjalani praktik klinik kecantikan ilegal, tersangka menawarkan pelayanan injeksi botox, filler, dan tanam benang.

Adapun harga yang ditawarkan dalam jenis jasa perawatan itu mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 9,5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com