JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa pria yang melakukan parkour di Flyover Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta, bisa dipidana.
Pasalnya, aksi pria yang belum diketahui identitasnya itu dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
"Bisa dikaji seperti itu (pidana), karena mengganggu ketertiban umum, ada pasalnya di KUHP," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).
Akmal menjelaskan, jajarannya masih menelusuri pria yang melakukan aksi itu.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi tersebut karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
"Kami masih telusuri. Kami mengimbau untuk tidak diulangi," kata Akmal.
Baca juga: Polisi Telusuri Pria yang Lakukan Aksi Parkour di Flyover Kemayoran
Video yang memperlihatkan aksi parkour seorang pria dari Flyover Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, viral di media sosial.
Parkour atau biasanya disingkat PK, adalah seni yang mengandalkan kelincahan dan kekuatan tubuh.
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang mengenakan baju lengan panjang dan celana hitam melompat dari jembatan ke atap gedung di seberang jembatan layang.
Polisi langsung menelusuri pria yang melakukan aksi dengan sengaja direkam itu.
Video aksi parkour itu ramai setelah diunggah melalui salah satu akun Instagram. Namun, kini unggahan tersebut telah dihapus.
Baca juga: Aksi Parkour di Jalan Layang Kemayoran, Ketua RT Sebut Bukan Warga Sekitar
Aksi itu rupanya menuai keresahan warga yang bermukim di bawah jembatan layang, yakni tepatnya di Jalan Pademangan 8 RT 009 RW 010, Pademangan, Jakarta Utara.
"Berarti dia itu tanpa izin ya, itu sangat berbahaya. Jauh ini, ada kalau lebih dari 5 meteran, itu kalau jatuh atau nyungsep apa enggak bahaya tuh ya," kata Ketua RT 009 Andi Sumeri saat ditemui di lokasi, Selasa (23/2/2021).
Menurut Andi, pria yang melompat itu bukanlah warga sekitar.
Andi dan warga sekitar pun terkejut dan tidak tahu tentang kejadian itu sebelum videonya menjadi viral.
Sebagai ketua RT, Andi akan mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang kembali.
"Dia bukan warga sini. Ya selanjutnya diantisipasi jangan sampai terjadi lagi, biar gimana kan membahayakan, takutnya warga sini ikutan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.