TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan korbannya.
Akibat penjambretan, korban mengalami kecelakaan hingga meninggal.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pelaku berinisial RS (26). Sedangkan, korban berinisial J (54).
Awal mula kejadian, korban sedang mengendarai motor berpelat nomor B 4225 SJW di Jalan Mawar Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.49 WIB.
"Kemudian, pelaku datang memepet korban J. Dia (pelaku) langsung menjambret tas korbannya, tapi tidak berhasil," kata Deonijiu kepada awak media, Rabu (24/2/2021) siang.
Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan di Truk Sampah di Cilodong Depok
Menurut Deonijiu, korban kaget usai hendak dijambret. Kemudian, J langsung menancapkan gas lalu kehilangan kendali atas motornya.
Karena kehilangan kendali, korban menabrak dinding tak jauh dari lokasi penjambretan.
"Korban langsung menabrak tembok dan dia terjatuh," ungkap dia.
Ketika korban dalam keadaan terjatuh, pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 230.000 dan satu ponsel.
Baca juga: Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan
"Karena terjatuh, korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tangerang. Korban sempat dirawat selama empat hari lima malam. (Kemudian) korban dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.