Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Bangunan di Kebagusan, Pemkot Jaksel: Tembok Kami Dirobohkan Mereka

Kompas.com - 03/03/2021, 11:35 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertiban bangunan di atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Assakinah RT 003 RW 002 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Rabu (3/3/2021).

Penertiban dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 4.380 meter persegi.

“Lokasi ini di Assakinah, ini sebelumnya adalah sertifikat hak pakai 322 Lenteng Agung yang telah diubah menjadi 137 Kebagusan. Jadi memang aset ini adalah milik pemprov DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji saat ditemui di lokasi penertiban.

Menurut Isnawa, penertiban lahan di Jalan Assakinah ini merupakan kali keempat yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: 189.000 Lansia di Jaksel Akan Divaksinasi Covid-19

Isnawa menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengeklaim lahan dengan membuat pos penjagaan, bahkan merusak tembok pembatas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sementara belum membangun, tetapi memang saya sayangkan kami punya tembok yang sudah kami bangun, kami pagar dengan (dana dari) APBD, mereka robohkan,” ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, ada beberapa pihak yang berusaha mengeklaim lahan di Jalan Assakinah. Namun, usaha tersebut gagal.

“Dan bila perlu saya minta kemarin kepada Kapolres apabila ada yang masuk pekarangan kami, diproses hukum. Sekali lagi kami tak ingin dimasuki oleh orang-orang yang tidak jelas. Sekali lagi ini adalah aset Pemprov yang harus kami amankan,” tambah Isnawa.

Adapun lahan di Jalan Assakinah menurut rencana akan dibangun sebagai sarana pendukung pendidikan.

Baca juga: Pemotor Terobos Flyover Lenteng Agung, Ini Komentar Kasudinhub Jaksel

Isnawa mempersilakan kepada pihak yang berkepentingan dengan lahan di Jalan Assakinah untuk menempuh jalur hukum.

“Saya persilakan kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan terhadap lahan ini silakan menempuh jalur hukum karena kasus tanah di Assakinah sudah lama, sudah belasan tahun, dan banyak yang datang silih berganti mengklaim,” ujarnya.

Selain dokumen sertifikat hak pakai 132 Kebagusan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dokumen pendukung, yaitu Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1757/076.24 tanggal 26 April 2013, Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 758/1.711.6 tanggal 25 Februari 2013 hal penjelasan.

Ada juga Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1639/1.711.6 tanggal 25 April 2012 hal penjelasan.

Baca juga: Tahanan Narkotika Polres Jaksel Pesan Sabu Saat Jam Besuk

Selain itu, kepemilikan lahan tersebut juga diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang dilayangkan kepada Pemprov oleh pihak yang mengeklaim bahwa lahan di Jalan Assakinah merupakan warisan atau milik perseorangan ditolak berdasarkan putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com