Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Perusahaan Mesti Jamin Korban Kekerasan Seksual Tetap Bekerja

Kompas.com - 04/03/2021, 16:58 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Bahrul Fuad menyatakan, setiap perusahaan seharusnya menjamin pegawai yang mengalami kekerasan seksual untuk tetap bekerja, bukannya malah dikeluarkan.

Hal itu disampaikan Bahrul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

"Semestinya pihak perusahaan itu memberikan perlindungan pada korban dan menjamin korban untuk bisa tetap bekerja, kalau keluar ya sangat disayangkan," kata Bahrul.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan kasus pelecehan yang dialami dua karyawati di sebuah perusahaan di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Karyawati Korban Pelecehan Seksual oleh Bos di Ancol Bertambah Menjadi 4 Orang

JH (47), tersangka dalam kasus itu, merupakan adik dari pemilik perusahaan. Dia  dituduh telah melecehkan dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23) saat masih berada di lingkungan kantor. Saat ini DF dan EFS sudah keluar dari perusahaan tersebut.

Bahrul menyangkan hal tersebut. Menurut dia pelakulah yang seharusnya mendapat sanksi dikeluaran dari perusahaan itu.

"Karena kan ini soal nafkah ya keberlanjutan dan yang pelakunya memang harus diberi sanksi berat dan dikeluarkan," kata Bahrul.

"Mestinya perusahaan harus bertindak secara cepat dan adil untuk menarik kembali korban. Sudah jatuh tertimpa tangga sudah mengalami kekerasan seksual kemudian dia kehilangan mata pencaharian," kata dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Pelecehan Seksual Karyawati oleh Bos di Ancol: Korban Bertambah, Pelaku Mengaku Wakil Dewa

Bahrul juga menambahkan, perusahaan harus membuat standard operating procedure (SOP) untuk mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan kantor.

"Sehingga ketika siapapun orang yang ada di perusahaan itu terancam mengalami kekerasan, maka dia tahu harus bagaimana, itu harus ada SOP-nya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com