Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Kerap Unggah Aksi Tawuran lewat Instagram

Kompas.com - 04/03/2021, 16:23 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Geng motor Enjoi MBR yang membacok Aiptu Dwi Handoko diketahui kerap tawuran dan mengunggah aksi mereka di media sosial Instagram.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, hal tersebut dilakukan agar geng motor tersebut makin disegani.

"Jadi ada kebanggaan lah mereka sengaja cari lawan lalu diupload di medsos itu, mereka merasa makin jagoan lah," kata Iver, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Jadi Sorotan, Ketua Geng Motor yang Bacok Polisi Pernah Bersekolah di Pesantren

Iver menyebut akun Instagram geng motor Enjoi MBR sudah memiliki ribuan pengikut. Bahkan, mereka kerap menantang geng motor lainnya melalui akun Instagram tersebut untuk melakukan tawuran.

"Itu isinya video pernyataan ajakan aksi ngajak perang, berantem. Terus kirim video-video senjata tajam, situasi yang mencekam," kata Iver.

Namun, berdasarkan unggahan di media sosial itu juga lah aksi para geng motor ini tercium oleh penegak hukum. Polisi mengetahui bahwa geng motor itu kerap membuat onar pada tengah malam di kawasan Menteng.

Baca juga: Geng Motor yang Anggotanya Bacok Polisi di Menteng Kerap Bikin Onar Saat Tengah Malam

Akhirnya, pada Minggu (28/2/2021) dini hari lalu, polisi mendapati anggota geng motor itu tengah berbuat onar di kawasan RW 03 Menteng.

Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu berisi 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.

Akan tetapi, geng motor yang mengendarai sekitar 25 kendaraan roda dua itu melawan ketika ingin dibubarkan.

Aiptu Dwi pun terkena bacokan celurit di jari tangannya. Para pelaku langsung kabur setelah kejadian dan polisi kala itu cuma bisa mengamankan satu buah celurit.

Namun, berdasarkan penelusuran melalui kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.

Polisi menangkap dua anggota geng motor yang membacok Aiptu Dwi yakni berinisial RD (22) dan LO (21).

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com