JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pekayon Jaya, RJ mengakui dirinya memegang bokong ER (24), pedagang perempuan di warung kelontong di samping kantor kelurahannya.
Pengakuan tersebut disampaikan RJ di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/3/2021) kemarin. Dalam pertemuan dengan anggota DPRD di gedung dewan, RJ mengaku memegang bokong RJ dengan maksud bercanda.
"Tapi lurah langsung menjawab, 'tapi saya melakukan ini, Pak!' (memegang bokong ER). Itu bukan pertanyaan kami. Pertanyaan kami, 'apakah benar Anda, terkait viralnya berita pelecehan seksual oleh Lurah Pekayon Jaya yang sudah sampai ke ranah hukum'. Dia jawab 'tidak', tapi dia bilang 'saya tidak mungkiri, saya melakukan yang tadi, pegang bokong itu, Pak, bercandaan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan pengakuan ER kepada polisi, insiden pelecehan itu terjadi pada 8 Desember 2020. Kala itu, RJ menepuk bokok ER ketika dia mengantar minuman ke salah satu ruangan di kelurahan.
Baca juga: Pekan Depan, Meja Kursi Bekas di SDN Pekayon Jaya 3 Diganti Baru
Kali kedua ia mengantar minuman, ER mengaku dirinya dikunci di salah satu ruangan di kelurahan. RJ kemudian kembali melakukan pelecehan seksual dengan meremas bokong dan memegang payudara korban.
Namun, tuduhan tersebut dibantah RJ. Dia membantah pintu ruangan tersebut dikunci.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa ia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa 'saya menepuk', sampai dipraktikkan; menepuk bokong si wanita tersebut," ujar Abdul.
Saat ditemui wartawan, RJ mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Apa yang dibicarakan insya Allah sudah clear. Biar ranah hukum yang berjalan," kata RJ.
"Kita ikuti saja, peraturan yang sudah ada kita jalanin," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Berbuat Cabul, Lurah Pekayon Jaya Bekasi Mengaku Siap Ikuti Prosedur Hukum