Komnas Perempuan mempertanyakan kinerja kepolisian yang belum berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh RJ terhadap ER yang sudah hampir tiga bulan silam dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang harus diminta penjelasan itu Polres Metro Bekasi Kota, kenapa kasus ini belum dilanjutkan? Mungkin ada hambatan. Nah, hambatannya itu yang harus dikawal," kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pada Kamis pekan lalu.
"Polres Metro Bekasi (Kota) juga harus melihat bahwa ketika kita tidak memproses kasus kekerasan seksual, itu sama saja kita mendorong impunitas kasus kekerasan seksual lainnya," imbuhnya.
Selama hampir tiga bulan kasus ini dilaporkan, baru tujuh saksi yang diperiksa polisi. Enam saksi merupakan para staf kelurahan yang seluruhnya menyangkal pengakuan korban, satu saksi ialah suami korban.
Baca juga: Komnas Perempuan Pertanyakan Lambannya Polisi Usut Kasus Lurah Cabul di Bekasi
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian, mengeklaim bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Bahwa hingga saat ini baru tujuh orang diperiksa, ia mengatakan bahwa itu murni karena pemeriksaan harus menunggu kecocokan waktu para saksi.
"Setelah ini. Setelah ini, kita menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kita menyentuh, kita harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kita kan harus melengkapi 2 alat bukti," ujar Alfian.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi ER sebagai korban karena berani melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke jalur hukum.
"Karena umumnya, sulit bagi korban untuk bicara dan menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami," kata Siti.
"Komnas Perempuan berharap Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menindaklanjuti laporan dari korban. Kalau tidak dilanjutkan atau ada penundaan berlarut, itu akan menyebabkan korban dalam kondisi psikologis yang tidak baik, akan kehilangan kepercayaan terhadap negara, apakah kasusnya bisa diproses atau tidak," ujar dia.
(Penulis : Vitorio Mantalean/Editor : Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.