Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculikan di Tebet, Pelaku Kesal karena Duga Korban Gelapkan Aset Perusahaan

Kompas.com - 09/03/2021, 16:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penculikan terhadap laki-laki berinisial BH (50) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu minggu lalu berawal dari kejengkelan seorang pemilik perusahaan di bidang supplier berinisial MR (34).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.

“Dan korban (BH) merupakan direktur perusahaan itu,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021) siang.

MR menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan. BH juga diduga menggelapkan aset perusahaan.

“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang akhirnya pemaksaan itu menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis.

Baca juga: Tersangka Pelaku Penculikan di Tebet Ditangkap Polisi

MR kemudian bersama tersangka lain berinisial MT (43), ED (43), dan SS (27) menculik BH dari rumah kos yang dihuninya di kawasan Tebet dan menyekapnya di sebuah rumah di kawasan Cikarang Selatan.

BH dianiaya saat dijemput paksa dari rumah kos tersebut.

Pelaku juga menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban saat diculik dari rumah kos.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 55 dan Pasal 56 jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap beberapa tersangka penculik di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Polisi juga menyita tiga pucuk airsoft gun, uang tunai, surat tanda nomor kendaraan, dan beberapa kartu identitas.

Baca juga: Kasus Penculikan di Tebet Diduga Terkait Utang Piutang

Penculikan BH diketahui saat kakaknya berinisial TH berusaha menghubungi BH.

TH kemudian mencoba mencari korban di rumah kos di kawasan Tebet.

TH tak berhasil menemukan BH di rumah kosnya.

Pihak keamanan di rumah kos tersebut kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua unit mobil.

Atas kejadian tersebut, TH melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2021, polisi menangkap para tersangka di Cikarang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com