Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pemalsu Buku Nikah Sasar Pasang Menikah Siri, Tarif hingga Rp 3,5 Juta

Kompas.com - 17/03/2021, 13:25 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang memasang harga Rp 2,5 juta - Rp 3,5 juta kepada calon pelanggan yang ingin memalsukan buku nikah mereka.

Biasanya para pelanggan ini merupakan pasangan yang menikah siri.

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

"Pelaku S telah menjual kepada para pemesan dengan harga satu pasang buku nikah palsu sebesar Rp 3,5 juta," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah di Cilincing, 7 Tersangka Ditangkap

Dengan uang itu, para pelanggan akan mendapatkan dua buku palsu serta dibantu langsung oleh S untuk mengurus akad nikah.

Sedangkan tarif Rp 2,5 juta harga untuk dua buku nikah palsu saja.

Guruh menjelaskan, buku nikah palsu ini dimanfaatkan untuk melengkapi administrasi penerbitan akta kelahiran hingga kepentingan pinjaman uang.

"Rata-rata digunakan untuk dijadikan syarat legalitas suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akte, BPJS, dan lainnya," lanjutnya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh orang pelaku sindikat pemalsu buku nikah.

Masing-masing pelaku berinisial S, HA, A, BS, S, Y dan K.

Baca juga: 30 Kamera ETLE Mobile Bakal Diluncurkan, Polisi Bisa Rekam Pelanggaran Selama Patroli

Kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi buku nikah palsu di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Tim kepolisian kemudian mendatangi lokasin dan menangkap seorang tersangka berinisial S.

Berdasarkan keterangan S, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Cilincing, yakni AH, A, serta BS yang menjadi otak kejahatan ini.

Sementara itu, polisi memburu tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial S, Y, dan K, dan meringkus mereka di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.

Aksi sindikat ini rupanya sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Polisi menyita 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, dan satu unit mesin cetak.

Para pelaku disangkakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan hukuman 6 tahun penjara. (Gerald Leonardo Agustino)


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Paket Lengkap Sekaligus Akad, Sindikat Pemalsu Buku Nikah Pasang Tarif Rp 3,5 Juta."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com