Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terdakwa Kasus Tes Swab, Rizieq Shihab Hanya Membisu Berulang Kali Ditanya Hakim

Kompas.com - 19/03/2021, 20:06 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani sidang sebagai terdakwa kasus tes swab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.

Rizieq dihadirkan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

Masih sama dengan sidang sebelumnya di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, kali ini Rizieq juga tetap menolak sidang digelar virtual.

Ia ingin dihadirkan langsung di ruang sidang PN Jaktim.

Namun, Rizieq tak lagi marah-marah kepada majelis hakim seperti sidang tadi pagi.

Baca juga: Kasus RS Ummi, Rizieq Shihab Didakwa Siarkan Berita Bohong


Ia kini hanya diam saat beberapa kali ditanya hakim. Rizieq juga enggan duduk di kursi terdakwa.

"Apakah saudara bersedia mengikuti sidang?" tanya hakim.

Namun, tak ada jawaban yang datang dari Rizieq.

"Saudara tidak bersedia jawab pertanyaan majelis hakim?" tanya hakim lagi.

Namun lagi-lagi tak ada jawaban dari mantan pemimpin Front Pembela Islam itu.

Majelis hakim lalu mengingatkan Rizieq bahwa hadir di ruang sidang adalah sebuah kewajiban bagi terdakwa. Ini juga sudah diatur dalam undang-undang.

"Ketentuan Pasal 154 ayat 4 saya bacakan, kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan kewajiban dari terdakwa. Bukan hak," kata hakim.

Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Namun tetap tak ada jawaban dari Rizieq. Akhirnya jaksa penuntut umum yang mendampingi Rizieq angkat bicara.

"Terdakwa tidak menjawab, Yang Mulia," kata jaksa.

"Miknya diberikan dulu ke beliau," kata hakim.

Meski mik sudah disodorkan, Rizieq tak juga buka suara.

"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," kata hakim.

"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," katanya.

JPU pun kemudian membacakan dakwaan terhadap Rizieq terkait perannya memalsukan hasil tes swab di RS Ummi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com