Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Gondrong yang Mengaku Bisa Gandakan Uang di Bekasi Dipidana karena Persetubuhan Anak

Kompas.com - 23/03/2021, 18:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pria gondrong inisial H yang disebut bisa menggandakan uang sebagai tersangka.

H ditangkap di rumah mertuanya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021).

Untuk saat ini, H ditetapkan tersangka dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

H dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"H akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Pasal 81, tentang persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat rilis secara daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Uang yang Digandakan Pria Gondrong di Bekasi Diduga Palsu

Hendra menjelaskan, sebelumnya ada laporan terhadap H terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Saat itu H dilaporkan oleh mertuanya ke Polres Metro Bekasi pada 19 Maret 2021.

"Pada saat itu istri dari pelaku itu (inisial NP) usianya masih 15 tahun pada saat dinikahi pada tahun 2017 itu. Sehingga dalam Undang-Undang tersebut sudah masuk dalam penerapan pasal hukumnya," kata Hendra.

Sebelumnya, H ditangkap setelah video berisi aksinya yang diklaim dapat menggandakan uang viral di media sosial.

Dalam video itu, H yang menggunakan peci dan duduk bersila di lantai tampak bisa menggandakan uang pecahan Rp 100.000.

Aksi H itu menjadi tontonan oleh sejumlah pria dewasa. Mereka turut berkumpul di depan pintu rumah H.

Hasil pemeriksaan, polisi menyebut H hanya merupakan seorang tukang pijat.

"Selama 20 tahun pekerjaan (H) tukang pijat, menjual barang antik dan melakukan pengobatan-pengobatan," ujar Hendra.

Baca juga: Pria Gondrong Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi: Dia Tukang Pijat dan Penjual Barang Antik

Aksi H direkam oleh istrinya, NP (18) pada 18 Maret 2021 lalu disebarkan oleh seseorang.

Video disebar untuk mempromosikan sekaligus memperkenalkan kalau H memiliki kesaktian sehingga masyarakat datang kepadanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com