Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong Tak Berhenti pada Permintaan Maaf..

Kompas.com - 25/03/2021, 09:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap F dipastikan berlanjut. F diketahui sebagai pelaku penyiksaan kucing di Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan.

Permintaan maaf secara terbuka yang disampaikan oleh F kepada masyarakat melalui rekaman video, tidak menghentikan penyelidikan kepolisian.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, F berdiri di antara saksi dan anggota TNI-Polri meminta maaf atas penyiksaan hewan yang dilakukannya.

Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F, dikutip dari video permintaan maafnya.

Pelaku F mengakui perbuatannya yang telah menyiksa kucing di yayasan tempatnya bekerja.

Namun, F berdalih hal itu dilakukannya secara spontan karena hewan tersebut melukainya ketika akan dipindahkan dari area yayasan.

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.

Menyusul beredarnya video permintaan maaf pelaku, sejumlah kelompok pecinta hewan pun akhirnya angkat bicara. Mereka menilai proses hukum yang sudah berjalan tidak boleh berhenti, meski pelaku meminta maaf.

Baca juga: Penyiksa Kucing di Serpong Minta Maaf, Polisi: Tak Pengaruhi Proses Hukum

Desakan berdatangan

Desakan berdatangan, salah satunya datang dari Yayasan Natha Satwa Nusantara, yang mendesak polisi untuk tetap mendalami kasus penyiksaan kucing di kawasan Serpong tersebut.

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengatakan, kasus kekerasan terhadap hewan yang telah dilakukan pelaku F tidak serta merta bisa diselesaikan lewat permintaan maaf.

"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf

Menurut Anisa, pelaku harus tetap diproses hingga masuk ke meja persidangan. Hal itu diperlukan untuk membuktikan apakah pelaku bersalah atau tidak dalam kasus penyiksaan kucing tersebut.

"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.

"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.

Proses hukum berlanjut

Menanggapi desakan dari berbagai pihak, kepolisian memastikan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan pelaku F pada 9 Maret 2021 masih tetap berproses.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com