Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong Tak Berhenti pada Permintaan Maaf..

Kompas.com - 25/03/2021, 09:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap F dipastikan berlanjut. F diketahui sebagai pelaku penyiksaan kucing di Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan.

Permintaan maaf secara terbuka yang disampaikan oleh F kepada masyarakat melalui rekaman video, tidak menghentikan penyelidikan kepolisian.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, F berdiri di antara saksi dan anggota TNI-Polri meminta maaf atas penyiksaan hewan yang dilakukannya.

Baca juga: Viral Pria di Serpong Siksa Kucing, Aksinya Tepergok Petugas Keamanan dan Diselidiki Polisi

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F, dikutip dari video permintaan maafnya.

Pelaku F mengakui perbuatannya yang telah menyiksa kucing di yayasan tempatnya bekerja.

Namun, F berdalih hal itu dilakukannya secara spontan karena hewan tersebut melukainya ketika akan dipindahkan dari area yayasan.

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.

Menyusul beredarnya video permintaan maaf pelaku, sejumlah kelompok pecinta hewan pun akhirnya angkat bicara. Mereka menilai proses hukum yang sudah berjalan tidak boleh berhenti, meski pelaku meminta maaf.

Baca juga: Penyiksa Kucing di Serpong Minta Maaf, Polisi: Tak Pengaruhi Proses Hukum

Desakan berdatangan

Desakan berdatangan, salah satunya datang dari Yayasan Natha Satwa Nusantara, yang mendesak polisi untuk tetap mendalami kasus penyiksaan kucing di kawasan Serpong tersebut.

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengatakan, kasus kekerasan terhadap hewan yang telah dilakukan pelaku F tidak serta merta bisa diselesaikan lewat permintaan maaf.

"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf

Menurut Anisa, pelaku harus tetap diproses hingga masuk ke meja persidangan. Hal itu diperlukan untuk membuktikan apakah pelaku bersalah atau tidak dalam kasus penyiksaan kucing tersebut.

"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.

"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.

Proses hukum berlanjut

Menanggapi desakan dari berbagai pihak, kepolisian memastikan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan pelaku F pada 9 Maret 2021 masih tetap berproses.

Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan pelaku tidak mempengaruhi jalannya perkara kekerasan hewan yang menjeratnya.

"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum)," ujar Lutfi kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Hingga kini, kata Lutfi, kepolisian masih terus menyelidiki kasus penyiksaan kucing yang dilakukan pada 9 Maret 2021.

Kendati demikian, Lutfi tidak menjelaskan sudah sejauh mana polisi menyelidiki kasus tersebut.

"(Penyelidikan) tetap berlanjut," kata Lutfi.

Duduk perkara penyiksaan kucing

Sebelumnya, viral video rekaman seorang pria yang diduga menyiksa kucing hingga tak berdaya. Aksi tersebut diketahui terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria bersitegang dengan petugas keamanan. Terduga pelaku penyiksaan itu tidak terima upayanya membunuh kucing dihentikan oleh petugas keamanan tersebut.

Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/3/2021).

Pelaku penyiksaan kucing itu merupakan salah seorang karyawan di Yayasan Pendidikan Solideo berinisial F. Sementara sosok pria yang berdebat dengan F adalah Mulyadi (54), koordinasi petugas keamanan di yayasan tersebut.

"Iya jadi perlu saya luruskan kejadian itu Selasa (9/3/2021) sore. Bukan kemarin pas viral itu video (perdebatan) saya sama orang itu (F)," ujar Mulyadi saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Mulyadi menjelaskan, penyiksaan tersebut bermula ketika pelaku hendak memindahkan kucing tersebut dari area yayasan. Dia diduga tidak suka dengan keberadaan kucing yang kerap berkeliaran.

"Jadi awalnya kucing itu di dalam kawasan. Mau dipindahkan katanya," kata Mulyadi.

Saat akan dipindahkan, pelaku berdalih kalau kucing tersebut memberontak dan menyerang hingga menyebabkan luka di salah satu jari tangan kanannya.

Pelaku pun meradang dan langsung menyiksa kucing tersebut dengan cara menginjaknya di luar area yayasan.

"Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjak lah kucing, tapi enggak mati pingsan saja," ungkap Mulyadi.

Mengetahui hal itu, Mulyadi yang saat kejadian tengah di pos keamanan yayasan langsung menghampiri pelaku dan menghentikan aksi keji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com