Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahun Kematian Akseyna Masih Gelap, UI: Kasus Telah Diserahkan ke Kepolisian

Kompas.com - 27/03/2021, 07:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia angkat bicara soal kematian mahasiswanya, Akseyna Ahad Dori alias Ace, yang telah berlalu 6 tahun tanpa kejelasan.

"Secara normatif dan legal, kasus tersebut telah diserahkan ke Kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus seperti itu," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

"Jadi, UI tidak lagi memiliki kewenangan untuk menanganinya. Namun tentu saja UI akan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian. Jika ada yang harus dilakukan oleh UI, tentu akan UI penuhi," imbuhnya.

Baca juga: Mencari Jejak Pembunuh Akseyna di Kamar Kos yang Tak Lagi Steril, Berhasilkah Pelaku Menghapusnya?

Akseyna ditemukan tak bernyawa dengan tas berisi batu di punggungnya, tepat enam tahun lalu di Danau Kenanga UI.

Kematian Akseyna sempat disimpulkan sebagai akibat bunuh diri oleh kepolisian. Belakangan, polisi meralat kesimpulan itu. Akseyna diduga tewas dibunuh.

Akan tetapi, polisi hingga sekarang tak melanjutkan investigasi. Akibatnya, kasus ini terus buram.

Keseriusan Universitas Indonesia (UI) dalam pengusutan kasus pembunuhan Akseyna dipertanyakan oleh ayah Akseyna, Marsekal Pertama TNI Mardoto.

Ia menganggap, UI tak pernah berpihak kepada mereka.

"Bantuan dan dukungan dari netizen sangat banyak, (tapi) tidak ada bantuan/dukungan kampus. UI tidak mau membentuk tim investigasi sejak awal," jelas Mardoto kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Mardoto sempat meminta UI membentuk tim investigasi mengusut pembunuhan putranya melalui surat tertulis pada 6 September 2015.

Baca juga: Kejanggalan dalam Surat Wasiat Akseyna: Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda

Sebagai informasi, tim investigasi internal semacam ini juga pernah dibentuk Universitas Katolik Atma Jaya ketika seorang mahasiswanya, Danil Vinci Tambunan (18), meninggal usai berkegiatan di Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dalam surat itu, selain meminta pembentukan tim investigasi, keluarga Akseyna turut meminta pendampingan hukum dari pihak kampus. Namun, harapan itu bertepuk sebelah tangan.

"Bantuan hukum malah diberikan kepada pihak-pihak yang lain, yang terkait kasus ini juga," sebut Mardoto.

Ia pernah menaruh curiga terhadap seorang dosen yang dinilainya cukup intens mengomentari kematian Akseyna pada masa-masa awal kasus ini merebak.

Mardoto juga melaporkan kecurigaan itu kepada kampus dalam surat yang sama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com