JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri kabel proyek light rail transit (LRT) di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pencurian diketahui saat satpam proyek stasiun LRT Setiabudi, Adi Sucipto, sedang berpatroli di area pembangunan stasiun tersebut.
"Pada Minggu (4/4/2021), sekitar pukul 00.00 WIB, satpam melihat ada sebuah karung di pojokan pagar. Kemudian dilakukan pengecekan ternyata berisi beberapa gulungan kabel," kata Yogen saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Sepeda Non-lipat yang Kini Diperbolehkan Masuk MRT dan LRT
Melihat hal tersebut, Adi lantas menghubungi Polsek Setiabudi.
Tak lama berselang, anggota kepolisian pun datang meninjau lokasi.
"Setelah kami tunggu di lokasi, karung tersebut ternyata mau dibawa oleh saudara berinisial M," tutur Yogen.
Yogen mengonfirmasi, M ialah karyawan proyek LRT Setiabudi.
"Terlapor kini diamankan Polsek Setiabudi untuk diambil keterangan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.