Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Kompas.com - 06/04/2021, 07:40 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk sekolah di DKI Jakarta akan dimulai pada Rabu (7/8/2021) besok, dan akan berlangsung hingga 29 April 2021.

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang sudah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, tak semua sekolah di Ibu Kota bisa menggelar KBM tatap muka.

Persyaratan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menegaskan, tiap sekolah harus melalui evaluasi (assesment) dan memenuhi sejumlah persyaratan untuk pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Pro Kontra Uji Coba Belajar Tatap Muka Mulai 7 April, Ini Kata Orangtua Siswa

Sejumlah persyaratan itu diantaranya adalah penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, misalnya wastafel untuk cuci tangan.

Kemudian, sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua murid bahwa anaknya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.

Lalu, sekolah juga harus bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk antisipasi apabila ada siswa yang sakit saat tengah belajar di sekolah.

"Ketika ada siswa yang sakit kan tidak boleh memasuki kelas, tapi dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas," kata Uripasih.

Untuk di Jakarta Pusat, ada tujuh sekolah negeri yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk pembelajaran tatap muka.

Ketujuh sekolah tersebut, yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar dan SMKN 44 Kemayoran.

Pembatasan

Selain harus memenuhi sejumlah persyaratan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka tentunya harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Oleh karenanya, siswa kelas 1-3 SD yang lebih sulit diatur dalam menerapkan protokol kesehatan tetap mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

Sekolah tatap muka ini hanya diberlakukan untuk jenjang kelas 4 sekolah dasar hingga 12 Sekolah Menengah Atas.

Kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

"Tahap pertama seminggu sekali dulu, berikutnya seminggu dua kali. Jadi ini bertahap," ujar Uripasih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com