Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Kompas.com - 06/04/2021, 07:40 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk sekolah di DKI Jakarta akan dimulai pada Rabu (7/8/2021) besok, dan akan berlangsung hingga 29 April 2021.

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang sudah mengizinkan sekolah tatap muka digelar di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, tak semua sekolah di Ibu Kota bisa menggelar KBM tatap muka.

Persyaratan

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menegaskan, tiap sekolah harus melalui evaluasi (assesment) dan memenuhi sejumlah persyaratan untuk pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Pro Kontra Uji Coba Belajar Tatap Muka Mulai 7 April, Ini Kata Orangtua Siswa

Sejumlah persyaratan itu diantaranya adalah penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19, misalnya wastafel untuk cuci tangan.

Kemudian, sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua murid bahwa anaknya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.

Lalu, sekolah juga harus bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk antisipasi apabila ada siswa yang sakit saat tengah belajar di sekolah.

"Ketika ada siswa yang sakit kan tidak boleh memasuki kelas, tapi dirujuk ke rumah sakit atau puskesmas," kata Uripasih.

Untuk di Jakarta Pusat, ada tujuh sekolah negeri yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk pembelajaran tatap muka.

Ketujuh sekolah tersebut, yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar dan SMKN 44 Kemayoran.

Pembatasan

Selain harus memenuhi sejumlah persyaratan, sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka tentunya harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Oleh karenanya, siswa kelas 1-3 SD yang lebih sulit diatur dalam menerapkan protokol kesehatan tetap mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

Sekolah tatap muka ini hanya diberlakukan untuk jenjang kelas 4 sekolah dasar hingga 12 Sekolah Menengah Atas.

Kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

"Tahap pertama seminggu sekali dulu, berikutnya seminggu dua kali. Jadi ini bertahap," ujar Uripasih.

Durasi belajar siswa juga dibatasi hanya 2 jam. Tiap harinya, jam pembelajaran akan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB.

"Tidak pakai istirahat, jadi langsung pulang karena masih di awal-awal," ujar Uripasih.

Selain itu, jumlah siswa juga dibatasi hanya maksimal 16 siswa dalam satu ruang kelas.

Mata pelajaran yang diajarkan adalah pelajaran dasar seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA.

Sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilakukan pembelajaran secara daring.

"Pelajaran esensial saja," ujarnya.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Waktu Belajar Hanya 2 Jam Seminggu

Hal yang harus diperhatikan

Kepala Sekolah SDN Rawasari 05 Pagi, Nursaena, memastikan pihaknya siap untuk menggelar KBM tatap muka.

Dari total 20 guru di SD tersebut, akan ada 4 guru yang mengajar di sekolah tatap muka.

"Kalau sekolah kami sesuai dengan instruksi kadis kita ada 4 guru yang akan mengajar," kata dia.

Keempat guru tersebut sudah mendapatkan pelatihan agar bisa efektif mengajar secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Seluruh guru tersebut juga sudah divaksin dosis pertama.

Nursaena mengimbau para orangtua memastikan putra-putrinya dalam keadaan sehat atau tidak ada keluhan sakit batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

Orangtua juga harus memastikan anaknya sarapan sebelum berangkat sekolah.

"Sesuai dengan standar dari Dinas Pendidikan, siswa harus sarapan dari rumah, membawa bekal seperti air dan makanan yang disiapkan dari rumah," kata Nursaena.

Orangtua juga dianjurkan untuk mengantar anaknya ke sekolah. Jika harus berjalan kaki dari rumah, maka siswa harus dalam pengawasan orangtua.

Sekolah juga akan menyediakan lokasi khusus pengantaran dan penjemputan.

Selama kegiatan belajar/mengajar, siswa juga harus mengikuti penerapan jaga jarak antartempat duduk, menggunakan masker serta menggunakan alat tulis pribadi karena tidak diperbolehkan meminjam peralatan dari siswa lain.

Sesampainya di rumah, orangtua juga harus memastikan anak untuk langsung mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com