Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Akses Warga Lagi-lagi Terjadi di Kota Tangerang

Kompas.com - 07/04/2021, 21:18 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Peristiwa memblokade akses warga lagi-lagi terjadi di Kota Tangerang.

Kali ini, seorang ahli waris menutup akses kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).

Penutup akses tersebut adalah Edi. Dia adalah salah satu ahli waris dari Sidi Dingdik alias Nisan, pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Oleh karena itu, Edi mendirikan penutup akses antara tanah miliknya dan jalan raya.

Baca juga: Warga Ciledug Maafkan Pembangun Tembok yang Halangi Rumahnya dan Acungkan Golok, tapi Ogah Cabut Laporan

Pantauan Kompas.com, bentuk penutup akses itu berupa empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Adapun penutup dengan luas 6 meter persegi itu didirikan di atas jalan dengan lebar total 5 meter.

Dengan begitu, pengendara sepeda motor masih dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

"(Alasan penutupan akses) karena kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," kata Edi saat ditemui, Rabu.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah surat atas kepemilikan tanah di belakang penutup akses tersebut.

Tanah tersebut, sebut Edi, memiliki luas sekitar 2 hektar.

Sejumlah surat itu pun sempat ditinjau kebenarannya ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Tetangga Ancam Kembali Bangun Tembok Halangi Rumah di Ciledug, Warga: Itu Hak Dia

"Itu (dokumen yang Edi miliki) sudah konfirmasi dengan pihak BPN," ucapnya.

Edi mengeklaim telah menghubungi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelum mendirikan penutup itu.

Ia mengaku, pendirian tembok yang dilakukan hari ini adalah pembangunan yang ketiga kalinya.

"Tanggal 30 Juli 2020, itu pemblokiran kedua," tutur dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah bangunan yang berada di belakang penutup akses itu adalah milik berbagai perusahaan.

Total terdapat lima perusahaan yang berada di tempat tersebut.

Untuk diketahui, kasus serupa juga pernah terjadi, yakni tembok sepanjang 300 meter dibangun untuk menutup akses rumah warga di Ciledug, Kota Tangerang, sejak 21 Februari 2021 sampai 17 Maret 2021.

Namun, saat dinding itu telah dihancurkan Pemerintah Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com