Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Otak hingga Donatur Mafia Tanah yang Ancam Warga Kemayoran

Kompas.com - 08/04/2021, 14:57 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap komplotan mafia tanah yang mengancam warga di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Total ada tiga orang lagi yang ditangkap dalam pengembangan kasus ini, dua diantaranya berperan sebagai otak dan donatur operasi pengambilalihan lahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan, ketiga orang yang berhasil diringkus yakni MY, D dan E.

MY selaku pengurus Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) berperan memberikan surat kuasa kepada oknum pengacara ADS untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang masih berstatus sengketa.

Baca juga: Koperasi Kopra Membantah Dianggap Mafia Tanah dalam Kasus Sengketa di Kemayoran

"Tersangka MY adalah pelaku yang menyuruh Tersangka ADS dengan cara memberikan kuasa untuk melakukan pengurusan tanah sengketa," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Sementara itu, E berperan sebagai pihak yang mendanai operasi untuk menguasai lahan warga ini. Adapun D berperan sebagai penghubung antara MY, E, ADS, dan kelompok preman yang ditugaskan menguasai lahan.

Dengan adanya surat kuasa dan dana yang cukup, tersangka ADS dibantu sekitar 20 orang preman berupaya mengintimidasi dan mengusir warga.

Baca juga: Modus Operandi Mafia Tanah di Kemayoran, dari Pagari Tanah dan Rumah hingga Pukuli Warga Setempat

Mereka memasang pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni.

"Setelah itu, tersangka mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi korbanuntuk menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi sudah menangkap sembilan orang. Salah satunya adalah ADS yang merupakan oknum pengacara. Sementara 8 lainnya adalah preman yang ditugaskan untuk mengintimidasi warga.

Para preman itu dibayar Rp 150.000 per hari untuk menjalankan tugasnya. Kasus ini terungkap setelah warga yang merasa terintimidasi melapor ke Polres Jakpus.

Para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Memaksa Disertai Kekerasan dengan ancaman satu tahun penjara.

Koperasi kopera bantah dikaitkan mafia tanah

Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) mengklarifikasi pemberitaan tentang aksi mafia tanah yang dilaporkan bertindak atas perintahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, awal Maret lalu.

Menurut kuasa hukum IKKI, Klemens M, Ghawa dari Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia), tidak setiap sengketa tanah dikategorikan aksi mafia tanah.

"Permasalahan tanah Bungkur Besar, Kemayoran, sebenarnya tidak termasuk dalam kategori mafia tanah karena tidak ada pemalsuan dokumen pertanahan yang dilakukan," ujar Klemens dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com