JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo, menyebut ada dua museum yang masih bermasalah di TMII, Jakarta Timur.
Dua museum itu ialah Museum Minyak dan Gas (Migas) dan Museum Telekomunikasi.
Hingga kini, dua museum tersebut belum ada yang mengelola.
Sebab, museum-museum di TMII seharusnya dikelola perusahaan atau kementerian, seperti halnya Museum Prangko yang diurus oleh PT Pos Indonesia.
"Kami punya masalah dengan Museum Migas yang ada di belakang, yang sekarang kondisinya kurang terawat," kata Adi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: TMII Tetap Buka Selama Proses Pengambilalihan oleh Negara
Adi menyebut, persoalan itu berawal dari perubahan undang-undang (UU).
"Ada perubahan UU yang tidak memperbolehkan Pertamina punya unit yang bukan unit bisnis. Sehingga kami kehilangan induknya. Kami belum menemukan induknya," ujar Adi.
Kasus serupa juga terjadi di Museum Telekomunikasi.
"Kami yang masalah agak besar adalah Museum Telkom. Selama ini di bawah PT Telkom Indonesia, tetapi aset di dalam museum ada provider lain. Lha pengalihan aset kan tidak semudah itu," tutur Adi.
"Itu perlu proses yang panjang, menghilangkan aset tidak semudah itu. Salah-salah nanti dituduh penggelapan," imbuh dia.
Dengan diambil alihnya TMII oleh negara, Adi berharap masalah dua museum tersebut segera dicarikan solusinya.
Adapun pengelolaan TMII diambil alih oleh negara. Setelah 44 tahun, aset milik negara itu tak akan lagi dikelola Yayasan Harapan Kita milik Soeharto.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di Balik Pembangunan TMII
Keputusan pengambilalihan pengelolaan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021 dan berlaku sejak diundangkan, yakni 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).