Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Eks Kantor Menlu Dijual, Harga Capai Rp 400 M dan Alasan Ahli Waris Melego

Kompas.com - 14/04/2021, 08:31 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penjualan rumah peninggalan Menteri Luar Negeri pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, menuai sorotan.

Sebab, rumah yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80-82 itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu pada era awal kemerdekaan Indonesia.

Informasi mengenai dijualnya rumah tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @kristohouse.

Dalam unggahan disebutkan bahwa rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi, dan dibandrol dengan harga Rp 200 Miliar.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Baca juga: Cerita Achmad Soebardjo Mencari Pegawai Pertama Deplu dengan Memasang Iklan

Menurut Faizasyah, Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan, yakni pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI. Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap Faizasyah.

Pengakuan ahli waris

Kantor Kemenlu pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).KOMPAS.com/Ihsanuddin Kantor Kemenlu pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).

Kompas.com berkunjung ke rumah dengan arsitektur nuansa Belanda tersebut pada Selasa (13/4/2021) kemarin. Di sana, Kompas.com bertemu dengan Syahbudi Firman, cucu kelima dari Achmad Soebardjo.

Syahbudi pun membenarkan bahwa rumah peninggalan kakeknya itu kini dijual oleh pihak keluarga. Ia pun menegaskan pihak keluarga mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang sah sebagai bukti kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Baca juga: Punya Sertifikat, Keluarga Achmad Soebardjo Tegaskan Berhak Jual Eks Kantor Kemenlu

"Seperti yang dikatakan Jubir Kemenlu kalau rumah ini milik keluarga. Statusnya SHM milik keluarga," kata Syahbudi.

Syahbudi mengatakan, pada era awal kemerdekaan, rumah tersebut memang pernah digunakan sebagai kantor Kemenlu. Saat itu, kakeknya menggunakan rumah pribadi sebagai kantor karena belum ada tempat yang disiapkan oleh negara.

Namun, setelah ada kantor yang dari negara, maka rumah di Jalan Cikini Raya Nomor 82 itu kembali menjadi rumah pribadi.

Alasan dijual

Syahbudi menyadari rumah tersebut memang memiliki nilai historis karena pernah digunakan kakeknya sebagai kantor Kemenlu di era awal kemerdekaan.

Namun, keluarga selaku ahli waris memutuskan menjual rumah itu karena sudah tua dan sulit dirawat. Selain itu, pajak yang harus dibayarkan juga cukup besar karena rumah itu berdiri di atas lahan hampir 3.000 hektar, dan berlokasi strategis di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Alasan Ahli Waris Achmad Soebardjo Hendak Jual Eks Kantor Kemenlu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com