Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Eks Kantor Menlu Dijual, Harga Capai Rp 400 M dan Alasan Ahli Waris Melego

Kompas.com - 14/04/2021, 08:31 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penjualan rumah peninggalan Menteri Luar Negeri pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, menuai sorotan.

Sebab, rumah yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80-82 itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu pada era awal kemerdekaan Indonesia.

Informasi mengenai dijualnya rumah tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @kristohouse.

Dalam unggahan disebutkan bahwa rumah di lokasi stategis tersebut berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi, dan dibandrol dengan harga Rp 200 Miliar.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Baca juga: Cerita Achmad Soebardjo Mencari Pegawai Pertama Deplu dengan Memasang Iklan

Menurut Faizasyah, Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan, yakni pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI. Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap Faizasyah.

Pengakuan ahli waris

Kantor Kemenlu pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).KOMPAS.com/Ihsanuddin Kantor Kemenlu pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021).

Kompas.com berkunjung ke rumah dengan arsitektur nuansa Belanda tersebut pada Selasa (13/4/2021) kemarin. Di sana, Kompas.com bertemu dengan Syahbudi Firman, cucu kelima dari Achmad Soebardjo.

Syahbudi pun membenarkan bahwa rumah peninggalan kakeknya itu kini dijual oleh pihak keluarga. Ia pun menegaskan pihak keluarga mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang sah sebagai bukti kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Baca juga: Punya Sertifikat, Keluarga Achmad Soebardjo Tegaskan Berhak Jual Eks Kantor Kemenlu

"Seperti yang dikatakan Jubir Kemenlu kalau rumah ini milik keluarga. Statusnya SHM milik keluarga," kata Syahbudi.

Syahbudi mengatakan, pada era awal kemerdekaan, rumah tersebut memang pernah digunakan sebagai kantor Kemenlu. Saat itu, kakeknya menggunakan rumah pribadi sebagai kantor karena belum ada tempat yang disiapkan oleh negara.

Namun, setelah ada kantor yang dari negara, maka rumah di Jalan Cikini Raya Nomor 82 itu kembali menjadi rumah pribadi.

Alasan dijual

Syahbudi menyadari rumah tersebut memang memiliki nilai historis karena pernah digunakan kakeknya sebagai kantor Kemenlu di era awal kemerdekaan.

Namun, keluarga selaku ahli waris memutuskan menjual rumah itu karena sudah tua dan sulit dirawat. Selain itu, pajak yang harus dibayarkan juga cukup besar karena rumah itu berdiri di atas lahan hampir 3.000 hektar, dan berlokasi strategis di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Alasan Ahli Waris Achmad Soebardjo Hendak Jual Eks Kantor Kemenlu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com