JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris membenarkan hendak menjual rumah peninggalan menteri luar negeri pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu RI pada era awal kemerdekaan.
Namun, kini keluarga selaku ahli waris memutuskan menjual rumah seluas 2.000 hektar lebih itu karena sudah tua dan biaya pajaknya besar.
"Iya mau dijual karena sudah tua, susah juga merawatnya, pajaknya juga gede," kata Syahbudi Firman, cucu kelima dari Achmad Soebardjo, saat ditemui Kompas.com di rumah tersebut, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Punya Sertifikat, Keluarga Achmad Soebardjo Tegaskan Berhak Jual Eks Kantor Kemenlu
Selain itu, saat ini seluruh keluarga Achmad Soebardjo juga sudah memilki rumah masing-masing.
"Keluarga masih tinggal di sini. Tapi rumah masing-masing, juga ada" kata Syahbudi.
Syahbudi menyadari rumah tersebut memang memiliki nilai historis karena pernah digunakan kakeknya sebagai kantor Kemenlu di era awal kemerdekaan. Saat itu, Ahmad Soebardjo menggunakan rumah pribadinya teresebut sebagai kantor karena belum ada gedung yang disiapkan oleh negara.
Baca juga: Menengok Rumah Mantan Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo yang Kini Dijual
Namun, setelah ada kantor yang disiapkan oleh negara, rumah di Jalan Cikini Raya Nomor 80-82 itu kembali menjadi rumah pribadi.
Oleh karena itu, Syahbudi menegaskan keluarga sebagai ahli waris berhak menjual rumah tersebut.
"Seperti yang dikatakan Jubir Kemenlu kalau rumah ini milik keluarga. Statusnya SHM milik keluarga," kata Syahbudi.
Informasi mengenai dijualnya rumah tersebut diketahui melalui iklan yang diunggah di akun instagram @kristohouse.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.