"Iya mau dijual karena sudah tua, susah juga merawatnya, pajaknya juga gede," kata Syahbudi.
Selain itu, saat ini seluruh keluarga Achmad Soebardjo juga sudah memilki rumah sendiri.
"Keluarga masih tinggal di sini. Tapi rumah masing-masing, juga ada" kata Syahbudi.
Meski membenarkan bahwa rumah peninggalan kakeknya dijual, namun Syahbudi menyebut informasi yang beredar di media sosial mengenai harga serta luas rumah tersebut kurang akurat.
"Di situ dikatakan tanahnya 2.916, sedangkan kita pegang data lebih gede," kata Syahbudi.
Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi, dan luas bangunan 1.796 meter persegi. Data itu berdasarkan angka yang ada di sertifikat hak milik (SHM) dan bukti pembayaran pajak bumi bangunan.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dijual Rp 400 M, Sudah Ada yang Menawar
Selain itu, harga jual yang beredar senilai Rp 200 Miliar juga tidak akurat.
"Harga juga kurang akurat. Kalau kita liat harga pasar kan lebih tinggi," kata Syahbudi.
Syahbudi menegaskan, saat ini pasaran harga rumah di Menteng sudah mencapai Rp 100-150 juta per meter persegi. Artinya, jika mengikuti harga pasaran itu, maka harga jual rumah peninggalan kakeknya itu bisa mencapai Rp 300-400 miliar.
"Ya Menteng itu sudah hampir 100-150 juta ya, itu pasarannya. Tapi tergantung kembali pada pembeli, harganya tentatif," ucap dia.
Syahbudi pun mengeklaim sudah ada yang melemparkan penawaran untuk membeli rumah peninggalan kakeknya itu.
Meski dijual oleh ahli waris, rumah peninggalan Achmad Soebardjo itu ternyata sedang masuk daftar pengkajian untuk menjadi cagar budaya.
Proses pengkajian dilakukan oleh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.
"Bangunan tersebut masuk daftar dalam proses pengkajian untuk menjadi bangunan cagar budaya," kata Anggota TACB Chandrian Attahiyat.
Baca juga: TCAB: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Masuk Daftar Pengkajian Jadi Cagar Budaya