JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli waris membenarkan hendak menjual rumah peninggalan menteri luar negeri pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu RI pada era awal kemerdekaan.
Informasi soal dijualnya rumah tersebut awalnya viral setelah diiklankan oleh akun Instagram @kristohouse.
Baca juga: Menengok Rumah Mantan Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo yang Kini Dijual
Dalam iklan tersebut, disebutkan bahwa bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi, dan dibandrol Rp 200 Miliar.
Namun ahli waris menegaskan informasi yang diunggah oleh akun tersebut kurang akurat.
"Sebenarnya yang diiklankan nggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2916, sedangkan kita pegang data lebih gede," kata Syahbudi, salah satu cucu Achmad Soebardjo.
Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.
Baca juga: Ketika Achmad Soebardjo Memilih Tidur Saat Teks Proklamasi yang Ia Rancang Dibacakan
Data itu berdasarkan angka yang ada di sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, harga jual yang diunggah di akun Instagram tersebut senilai Rp 200 Miliar juga tidak akurat.
"Harga juga kurang akurat. Kalau kita liat harga pasar kan lebih tinggi," kata Syahbudi.
Baca juga: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Dinilai Layak Jadi Cagar Budaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.