JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah menelusuri perusahaan investasi trading tak berizin "Olymp Trade" yang digunakan oleh GL (29) karyawan yang mencuri 14 ponsel dari toko tempat ia bekerja di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kaitan perusahaan ini akan kami dalami sambil berkoordinasi dengan pihak OJK," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa GL mencuri karena terlilit hutang akibat melakukan trading di perusahaan Olymp Trade.
"Pelaku terlilit hutang karena yang bersangkutan bermain investasi trading, di mana (perusahaan) investasi trading ini juga tidak memiliki izin. Hutangnya sampai Rp 106 juta" kata Ady dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: Karyawan Toko Ponsel di Cengkareng Diduga Curi 14 Iphone 11 Pro Max
Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy menjelaskan, GL orang kepercayaan dari toko ponsel yang ia curi, awalnya mendapatkan uang pembelian ponsel dari konsumennya yang tinggal di Surabaya dan Solo.
"Jadi, customer GL di Semarang dan Solo itu ditawarin dulu handphone oleh GL, sudah dibayar oleh customer ke dia, nah uangnya dipakai GL untuk trading, tapi malah rugi. Jadi dia mencurilah iPhone itu untuk dikirim ke konsumennya," kata Avrilendy.
"Di Semarang itu customer sudah ngasih Rp 96 juta untuk tujuh iPhone, lalu yang dari Solo Rp 12 juta untuk satu iPhone," imbuhnya.
GL akhirnya mengirim tujuh iPhone curian ke Semarang, sedangkan satu ponsel lagi dikirim ke Solo.
Baca juga: Karyawan Toko Ponsel Curi 14 iPhone 11 Pro Max karena Terlilit Utang Rp 106 Juta akibat Trading
Namun, belum sampai ke tangan konsumen, polisi mengamankan kedelapan iPhone tersebut saat berada di perusahan ekspedisi.
Empat iPhone lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku diamankan polisi di rumah kos di Bandung.
Sementara itu, dua iPhone lainnya dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Nah, buat kebutuhan sehari-hari itu satu dia jual seharga Rp 9,1 juta, satu lagi dia gadaikan ke temannya Rp 4 juta," ungkap Avrilendy.
Keberadaan dua iPhone lain masih ditelusuri polisi hingga kini.
Sebelumnya, pemilik toko bernama Hasan menyatakan, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Baca juga: Polisi: Pencuri 14 iPhone 11 Pro Max di Toko Ponsel Cengkareng Orang Kepercayaan Korban
Adapun rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi seorang pencuri menggasak sejumlah ponsel di etalase Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, viral pada Rabu (7/4/2021).
Dalam video berdurasi satu menit 32 detik tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket mengambil sejumlah ponsel dari etalase kaca.
Lemari counter sudah dalam posisi terbuka dan pelaku tampak mengambil satu demi satu ponsel sambil merokok.
Ketika sudah selesai, etalase kembali ditutup pelaku.
Pelaku terlihat membawa tas berwarna hijau saat melangkah keluar dari rukan tersebut. Ia kemudian menutup pintu rukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.