Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Bukti Tak Lengkap, Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Belum Rampung

Kompas.com - 15/04/2021, 19:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas perkara kasus video syur artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Berkas belum dilengkapi setelah dikembalikan (P19) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Sekarang P19. Sudah dipulangkan lagi ke kami untuk dilengkapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Penyidik Belum Bisa Melengkapi Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Adapun yang harus dilengkapi oleh penyidik dalam berkas kasus itu adalah beberapa barang bukti dari keterangan saksi ahli.

"Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi oleh penyidik. Contoh misalnya keterangan saksi dari ahli-ahli hukum dan ahli lain," kata Yusri.

Menurut Yusri, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu sesuai permintaan jaksa penuntun umum (JPU).

"Nanti apabila sudah lengkap akan kami kirim kembali ke JPU, tunggu nanti seperti apa," ucap Yusri.

Baca juga: Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi karena Tersangkut Kasus Narkoba

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan bahwa berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu dibawa ke forum koordinasi.

Langkah itu dilakukan karena berkas perkara masih belum lengkap setelah diterima dan diperiksa jaksa.

"Sehingga status penanganan berkas berkara tersebut saat ini diselesaikan dalam forum koordinasi dan konsultasi antara penyidik dengan JPU," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Kamis (25/3/2021).

Menurut Ashari, dalam pembahasan itu tertulis berita acara berisi komitmen penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara.

"Belum ada P21. Masih ada petunjuk JPU yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan P19 yang mereka terima. Dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik pada tanggal 10 Maret 2021," kata Ashari.

Baca juga: Cerita Kurir Shopee soal Honor yang Dipangkas dan Aturan Antar 35 Paket untuk Dapat insentif

Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Mereka ditetapkan sebagai tersanngka setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com