Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Temui Aparat dan Kementerian, Sandi Pembocor Dugaan Korupsi Damkar Depok Tunggu Kuasa Hukum

Kompas.com - 16/04/2021, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkapkan dugaan korupsi di instansinya, diminta menunggu kehadiran kuasa hukum sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan dan klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok sedang mengumpulkan data dan keterangan perihal kasus yang santer diberitakan ini.

"Saya sudah komunikasi dengan penyidik Polres Depok terkait hal ini. Begitu juga dari Kejari Depok. Itu dari pihak Pidana Khusus juga sudah kita beri tahu," ujar kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, kepada Kompas.com pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Sandi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum: Dia Serius dan Berani

"Karena harus didampingi oleh dari kantor saya. Beliau kan orang yang tidak paham hukum. Nanti akan didampingi tim kuasa hukum dari RAN Law Firm (firma hukum Razman)," imbuhnya.

Inspektorat Jenderal Kemendagri RI kemarin juga memanggil Sandi untuk agenda "klarifikasi". Sandi berhalangan hadir karena keterbatasan waktu dan Razman mengaku juga memintanya untuk tak hadir.

"Sama, saya juga menyatakan, tunggu, sampai saya ketemu dengan Sandi dan insya Allah setelah itu akan kita paparkan semuanya," jelasnya.

Razman sendiri belum bertemu langsung dengan kliennya sampai saat ini karena masih ada di luar kota mengurus perkara lain.

"Saya juga belum dalami. Senin saya akan dengar penjelasan dari Sandi langsung, apa yang diusut oleh kejaksaan, apa yang diusut oleh polres," ujarnya.

Baca juga: Aparat dan Kementerian Turun Tangan, Babak Baru Dugaan Korupsi Damkar yang Diungkap Sandi

Protes Sandi terhadap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diungkapkan dalam dua poster yang belakangan viral.

Poster pertama berisi “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com