Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, Komplotan Perampok Gerebek Rumah Korban, Rampas Ponsel hingga Uang

Kompas.com - 16/04/2021, 19:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok berinisial RMA, MS, HW, MI, dan PW yang beraksi dengan modus menggerebek rumah mengaku polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula saat pemilik rumah, M, melaporkan kejadian yang dialaminya pada akhir Maret 2021.

"Kejadian di Bojong Gede, ada laporan polisi di Polres Depok. Laporannya ada lima orang yang memasuki kediaman dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Yusri pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Fakta Sementara Sopir Ambulans Tabrak Pesepeda: Jadi Tersangka, Bunyikan Sirene demi Hindari Macet

Yusri menjelaskan, modus para tersangka yakni berpura-pura menggerebek rumah dengan alasan ingin menangkap tersangka penyalahguna narkoba.

Saat menggeledah rumah korban, para tersangka mengambil barang-barang berharga, mulai dari ponsel hingga uang tunai lebih dari Rp 2 juta.

"Tidak ada (membawa senpi). Modusnya menggertak, awal mengaku sebagai polisi, membuat panik korban. Pada saat (pintu rumah) dibuka, langsung masuk secara bergerombol dan mengambil barang-barangnya," kata Yusri.

Baca juga: Mobil Mogok di Tol, Polisi: Segera Hubungi 14080, Jangan Layani Derek Liar!

Yusri mengatakan, satu di antara lima tersangka berinisial HW merupakan mantan anggota polisi yang dipecat karena desersi.

"HW pecatan Polri karena desersi. Sudah dipecat, jadi bukan anggota Polri lagi," kata Yusri.

Adapun penangkapan para tersangka itu setelah polisi melakukan penyelidikan dari kamera pengawas di rumah korban yang merekam aksi mereka.

"Ini semua berdasarkan hasil rekaman (kamera) CCTV. Ada kamera CCTV di mana aksi kelima orang ini terlihat memasuki rumah korban pada saat itu, kemudian sekarang (tersangka) kami amankan," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lebih dari 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com