Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Imbau Pegawai Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Kompas.com - 17/04/2021, 09:43 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau semua pegawai di lingkungannya tidak buka puasa atau sahur bersama selama bulan Ramadhan 2021.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19/SE/2021 yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali pada 15 April 2021. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemprov DKI.

"Para kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan acara buka puasa/sahur bersama rekan kerja atau pihak lain," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Anies Ingatkan Warga Hindari Buka Puasa Bersama dan Kumpul Keluarga Selama Ramadhan

Imbauan iitu  berlaku bagi pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun non-PNS. Tujuannya tak lain adalah menghindari penyebaran Covid-19.

Melalui surat tersebut, Maruli meminta para kepala perangkat/unit kerja untuk mengimbau para pegawainya masing-masing agar bisa berbuka puasa di rumah saja.

"Buka puasa/sahur secara mandiri/sendiri/bersama keluarga di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan acara buka puasa/sahur bersama, rekan kerja atau pihak lain," tulis Maruli.

Surat itu ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.

Anies Baswedan sebelumnya juga meminta warga Jakarta untuk menghindari kegiatan-kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan.

Begitu juga dengan kegiatan kumpul bersama dengan keluarga yang sudah menjadi tradisi orang Indonesia saat bulan Ramadhan berlangsung.

"Hindari mengadakan buka bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak, tanpa ada jaga jarak, apalagi membuka masker hanya karena kebiasaan," kata Anies dalam unggahan video instagramnya, Senin malam lalu.

Anies mengatakan, perpanjangan jam buka restoran atau rumah makan bukan diperuntukan menjadi tempat keramaian acara buka puasa bersama.

Restoran atau rumah makan diberikan jam operasional lebih lama untuk melayani umat muslim di Jakarta yang hendak berbuka puasa dan sahur tanpa menimbulkan keramaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com