Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Mulai 6 Mei, Penumpang Travel Gelap yang Terjaring Diminta Pulang

Kompas.com - 29/04/2021, 14:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memberikan dispensasi terhadap penumpang travel gelap yang terjaring untuk diantar ke terminal selama belum berlakunya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Setelah larangan mudik diberlakukan, penumpang tidak lagi diperbolehkan ke luar Jakarta meski sekalipun menunjukkan surat bebas Covid-19.

"Pertanyaan apakah 6 Mei nanti ada travel gelap yang terjaring dikemanakan penumpangnya? Iya dipulangkan ke rumah. Sudah tidak ada lagi dianter ke terminal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: 115 Travel Gelap Pembawa Penumpang Mudik Ditilang, Kendaraan Disita hingga Setelah Lebaran

"Semuanya tanggal 6 Mei operasi (penyekatan) kita lakukan. Kalau ditemukan seperti penumpang, disuruh pulang ke rumah, titik. Tidak ada lagi diantar ke terminal," tambah Yusri.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.

Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).

Para sopir dari 115 kendaraan travel gelap yang terjaring polisi dikenai sanksi tilang. Adapun sejumlah penumpang diantarkan ke terminal untuk menaiki angkutan umum resmi.

Sejumlah travel gelap itu ditilang karena mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan atau tidak memiliki izin trayek.

Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Ketahuan Tawarkan Jasa Mudik dengan Tarif Tinggi

Sementara polisi juga menyita barang bukti sejumlah 64 minibus dan 51 mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Sejumlah kendaraan tersebut dapat dikeluarkan setalah proses sidang tilang yang akan dijadwalkan setelah Lebaran atau akhir Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan penyekatan sampai ke jalan tikus untuk mencegah warga ke kampung halaman selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Dia mengatakan, penyekatan dilakukan di area jalan tol, jalan arteri, dan jalan tikus untuk keluar wilayah DKI Jakarta.

"Penyekatan tentu di dalam area jalan tol kemudian juga di jalan arteri bahkan jalan tikus sudah diidentifikasi," ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Cegah Warga Mudik, Dishub DKI: Kami Sekat Sampai ke Jalan Tikus

 

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 31 titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta.

Dari 31 titik tersebut, 17 titik akan dijadikan tempat filtrasi surat perjalanan selama larangan mudik, dan 14 titik lainnya digunakan untuk penyekatan saja.

Untuk itu, Syafrin meminta kepada masyarakat yang hendak bepergian keluar Jabodetabek untuk mentaati aturan adminstrasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Artinya mari masyarakat kita taati untuk tidak melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini," kata dia.

Dia mengatakan, setiap orang yang hendak keluar Jabodetabek selama larangan mudik harus melengkapi persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diminta oleh pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 dari Surat Edaran 13 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com