Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Nekat Mudik Pakai Sepeda Motor pada 6-17 Mei Juga Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 04/05/2021, 14:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta dan provinsi lain yang mengakali mudik dengan menggunakan sepeda motor pada 6-17 Mei 2021 juga bisa ditindak oleh petugas.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menetapkan masa larangan mudik Lebaran 2021 selama 12 hari, terhitung mulai Kamis (76/5/2021).

Baca juga: Sempat di Angka 5 Persen, Positivity Rate Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kembali Naik dan Tembus 10 Persen

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalin Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa selama periode larangan mudik, semua moda transportasi darat, laut, udara, baik kendaraan umum maupun pribadi akan dibatasi.

Maka, masyarakat Jakarta dilarang ke luar kota dengan moda transportasi apapun, termasuk kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Apabila ada warga yang masih nekat melakukan mudik dengan sepeda motor atau mobil, mereka dikenai sanksi berupa kendaraan diputarbalikkan petugas.

Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto

Kelonggaran atau pengecualian

Kelonggaran atau izin berkendara, menurut SE tersebut, diberikan kepada masyarakat yang ingin mudik di sekitar Jabodetabek.

Selain itu, pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi distributor logistik dan masyarakat dengan keperluan mendesak seperti:

  • perjalanan dinas kunjungan
  • keluarga sakit
  • kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga
  • kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Check point dan penyekatan di Jabodetabek

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek.

Pos tersebut nantinya akan mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Air Mata Penyesalan Ketua Panitia dan Pengakuan Rizieq Shihab atas Acara Maulid di Petamburan

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan untuk menjaga 17 pos check point dan14 titik penyekatan.

Berikut lokasi 31 titik pos pengamanan yang tersebar di Jabodetabek.

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com