BOGOR, KOMPAS.com - Kota Bogor, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) kewaspadaan pemudik dan pendatang untuk mengawasi mobilitas masyarakat selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 15.000 petugas gabungan akan disebar sampai ke tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, untuk menjaring dan memonitor pergerakan orang yang datang maupun ke luar Kota Bogor.
"Dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, semua akan turun memonitor. Sanksi kita akan bentuk dalam sebuah Perwali baru untuk menekan bagi pemudik yang memaksakan diri, bagi pendatang yg memaksakan diri," ungkap Susatyo, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Ganjil Genap Kota Bogor, Aktivitas Warga Masih Tinggi hingga Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Susatyo mengingatkan, ada wilayah aglomerasi yang masih diperbolehkan untuk mudik lokal, yaitu daerah yang masuk dalam kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kata Susatyo, bagi yang akan melakukan perjalanan ke daerah Cianjur dan Sukabumi atau sebaliknya, akan dilakukan pengetatan khusus atau pengecekan.
"Ingat ada zonasi Jabodetabek, itu diperbolehkan mudik lokal. Plat F yang berakhiran S sampai Z maka kami akan lakukan prioritas pengetatan," kata Susatyo.
"Karena dari Bogor ke Cianjur atau Sukabumi dan sebaliknya itu dianggap sebagai mudik di luar zona," sambungnya.
Lebih lanjut, petugas juga turut memantau kondisi pusat perbelanjaan ataupun pasar tradisional jelang Lebaran.
Baca juga: Wagub DKI: Jangan Semua Belanja di Tanah Abang, Masih Ada Pasar Lain dan Bisa Belanja Online
Jika ada penumpukan pengunjung akan dilakukan penutupan sementara, baik itu akses masuk maupun akses jalan menuju ke lokasi tersebut.
“Ini merupakan upaya untuk menekan mobilitas. Kami mengimbau agar warga Kota Bogor memanfaatkan pusat perbelanjaan terdekat dari lokasi tempat tinggal. Jadi tidak semua harus di pusat kota, karena itu risiko terpapar Covid lebih tinggi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.