Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II di Jakarta yang Ditolak Ratusan PNS Pemprov DKI

Kompas.com - 11/05/2021, 12:25 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).

Anies diketahui mengumpulkan 239 pejabat non-administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II dalam apel pada Senin siang.

Baca juga: Saat Pangdam Jaya Bertekad Tumpas Mata Elang Debt Collector yang Mengarah Premanisme...

Semua ASN tersebut diketahui tidak mendaftar seleksi terbuka jabatal eselon II.

Dalam apel itu, Anies marah karena para ASN tidak mengikuti instruksinya untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan tersebut.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies dalam keterangan suara.

Anies kecewa karena para ASN itu memilih diam dan tidak bertanggung jawab atas instruksinya.

"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," ucap Anies.

Baca juga: Terbitkan Seruan Soal Lebaran 2021, Anies Larang Warga Jakarta Laksanakan Kegiatan Ziarah Kubur pada 12-16 Mei

"Beruntung bapak ibu sekalian pakai masker hari ini, tidak terlihat wajahnya. Coba kalau difoto bapak ibu, wajah bapak itu terekam sebagai pribadi yang tidak menjalankan instruksi," sambungnya.

Di akhir pidato, Anies meminta para ASN agar kelak tidak mengabaikan instruksi.

Gaji pokok

Lantas, berapa gaji dan tunjangan kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta?

Gaji pokok kepala dinas dan pejabat eselon II sebagai PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Adapun besaran gaji pokok tersebut berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).

Kepala dinas DKI Jakarta berada di lingkup eselon atau golongan IV.

Maka, gaji pokok kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

Baca juga: Pos Penyekatan Kedungwaringin Dibuka, Dirlantas: Kita Berlakukan Diskresi supaya Tak Terjadi Kerumunan

Berikut pembagian gaji pokok di Golongan IV PNS:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com