JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Jakarta Utara, Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, dan Kodim 0502 menangkap 11 debt collector atau mata elang yang coba merampas mobil di Kelurahan Semper, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).
Saat kejadian percobaan perampasan, mobil tersebut tengah dikendarai anggota TNI, tepatnya Babinsa Sersan Dua (Serda) Nurhadi yang sedang mengantar orang sakit.
Baca juga: Polisi: Debt Collector Harus Punya SPPI dan Surat Kuasa Saat Tarik Kendaraan Warga
Adapun penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 335 ayat (1) dan Pasal 53 Jo 365 KUHP soal Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman lantas angkat bicara mengenai peristiwa yang melibatkan anggotanya.
Dudung menceritakan kronologi kejadian dugaan perampasan mobil oleh para debt collector.
Ia menjelaskan, awalnya Serda Nurhadi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kemacetan di salah satu jalan di Kelurahan Semper, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ribuan Pemudik Pakai Motor Kembali Lolos Penyekatan di Pos Kedungwaringin
"Kemudian ada laporan lagi bahwa ada masyarakat yang ribut dengan debt collector," kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Para anggota mata elang itu diketahui cekcok dengan pemilik mobil Honda Mobilio bernama Naras.
Serda Nurhadi lantas mendatangi lokasi dan mencoba berdialog dengan debt collector.
Sampai di lokasi, Serda Nurhadi menyadari ada orang tua yang sakit dan anak-anak menangis di dalam mobil tersebut.
"Atas informasi tersebut, maka Serda Nurhadi datang ke lokasi, kemudian berdialog dengan debt collector. Kemudian Serda Nurhadi melihat ada di dalam mobil anak-anak menangis dan ada orang tua yang kesakitan," urai Dudung.
Mengetahui bahwa Naras dan keluarganya hendak menuju rumah sakit untuk pengobatan, Serda Nurhadi pun berinisiatif mengambil alih kendaraan dan mengantar keluarga pemilik mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.