JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta dilarang melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah, Rabu (12/06/2021).
Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Baca juga: Fauzi dan Siasat Lolos dari Pos Penyekatan Mudik
Dalam SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Dalam seruan tersebut, Anies mengimbau warga Jakarta untuk melaksanakan takbiran secara virtual.
Pelaksanaan takbiran juga dapat dilakukan di masjid/mushola. Akan tetapi, jumlah orang dibatasi 10 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Beragam antisipasi pun akan diberlakukan demi mencegah terjadinya takbiran keliling di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyiapkan titik pemeriksaan untuk mencegah takbiran keliling.
Sebanyak 17 check point dipersiapkan polisi yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.
"Untuk malam takbiran, jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling itu nanti akan dipetakan oleh masing-masing polres untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," kata Yusri, Senin (10/5/2021).
Nantinya, di titik-titik pemeriksaan tersebut, petugas akan mencegat orang-orang yang melakukan takbir keliling dan memulangkan mereka.
Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Yusri melanjutkan, sudah melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat supaya menyosialisasikan imbauan soal larangan takbiran keliling.
Baca juga: Ini Jam Operasional Transportasi Umum di Jakarta pada 12-16 Mei 2021
Yusri pun meminta masyarakat Jakarta untuk melakukan takbiran di masjid setempat atau rumah masing-masing.
"Disarankan, diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja kemudian di rumah saja semuanya kita," jelasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.