JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan shalat Id di kediaman pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
Dilansir dari Antara, Anies menjalani shalat Id pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah itu pukul 07.00 WIB di halaman belakang rumah pribadinya.
Baca juga: Ratusan PNS Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua Komisi A: Mereka Malas
Adapun kegiatan tersebut ia lakukan bersama keluarga besarnya, termasuk sang istri Fery Farhati.
Shalat Id yang dipimpin imam sekaligus khatib Ustaz Afifudien Rohaly itu diikuti oleh sekitar 30 jemaah.
Shalat Id di kediaman Anies tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker.
Melalui akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, Anies secara pribadi melontarkan ucapan selamat Idul Fitri.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jabodetabek saat Masa Larangan Mudik 2021
Dalam pernyataannya, orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyoroti perayaan Lebaran yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Ramadan ajarkan kita untuk menahan hawa nafsu. Maka pada Idulfitri kali kedua di masa pandemi ini, betapa pun kuatnya godaan untuk merayakan dengan rangkulan, haruslah lebih kuat niat kita menahannya," ujar Anies, Rabu (13/5/2021).
"Kita semua tahu itu berat, tapi percayalah, kita sudah menuju kondisi yang lebih baik dan inilah kesempatan kita untuk jadi bagian dalam usaha selamatkan sebuah generasi umat manusia," imbuhnya.
Anies pun mengapresiasi warga Jakarta yang masih berpartisipasi demi keluar dari pandemi Covid-19.
"Ucapan terima kasih yang terdalam saya haturkan atas segala ikhtiar yang warga Jakarta lakukan. Sungguh, belum pernah saya rasakan semangat yang melebihi semangat warga kota ini untuk segera keluar dari pandemi," ujar Anies.
"Kini, mari lengkapi ikhtiar kita dengan doa. Tengadahkan tangan kita, kuatkan niat, teguhkan hati untuk berdoa. Kita mohonkan kepada Allah SWT untuk segera angkat ujian pandemi COVID-19 ini dan jadikan kita semua insan-insan muttaqin, generasi umat manusia yang lebih tangguh. Aamiin ya rabbal ‘alamin," katanya.
Baca juga: Kapolda Metro: 310 Kilogram Sabu yang Diselundupkan dari Iran Bernilai Rp 400 Miliar
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
Dalam seruan tersebut termaktub sejumlah aturan terkait perayaan Idul Fitri 2021.
Salah satu yang Anies imbau adalah warga diharapkan menjalankan shalat Id di rumah masing-masing.
Apabila di luar rumah, shalat dapat dilakukan di ruang terbuka seperti lapangan yang tak jauh dari rumah atau di masjid dengan jumlah jemaah sebanyak 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.
Anies juga mengimbau warga Jakarta untuk tidak menggelar open house dan ziarah kubur dari tanggal 12-16 Mei 2021.
Apabila ingin bersilaturahmi, masyarakat diminta melakukannya dengan media virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.