Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa di Depan PN Jaktim, Massa Tuntut 2 Aktivis Papua Dibebaskan

Kompas.com - 25/05/2021, 14:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari organisasi masyarakat Papua wilayah Jabodetabek menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Massa menuntut dua aktivis Papua, Ruland Levy dan Kelvin Molama, yang ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu, segera dibebaskan.

"Kami ingin menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah salah menangkap orang," kata juru bicara aksi, Rico Tude, di lokasi, Selasa.

Baca juga: 2 Aktivis Papua Ditangkap dengan Tuduhan Pengeroyokan dan Pencurian

Aksi pada hari ini dilakukan bertepatan dengan sidang perdana Ruland dan Kelvin di PN Jakarta Timur.

Rico menyebutkan, baik Ruland dan Kelvin tidak melakukan pemukulan terhadap seseorang bernama Rajid Patiran saat demo menolak otonomi khusus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021 lalu.

"Kami melihat sangat dikriminalisasi. Sebenarnya kasusnya tindak pidana ringan (tipiring) ya dan kasus tipiring itu tidak perlu dilakukan penahanan terhadap orang yang didakwa," tutur Rico.

Baca juga: Sempat Ditegur Hakim, 2 Aktivis Papua Tetap Pakai Koteka di PN Jakpus

"Sehingga hari ini kami di sini jelas, menuntut kawan-kawan kami dibebaskan tanpa syarat," lanjut dia.

Dilansir dari laman KontraS, Roland dan Kelvin, yang merupakan anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ditangkap Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2021 lalu.

Roland dan Kelvin ditangkap di dua tempat berbeda.

Roland ditangkap di kosannya di Jalan Arimbi, Jakarta Pusat pada pukul 04.00 WIB. Sementara Kelvin ditangkap di Condet, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB.

Pada hari yang sama, penyidik langsung menyuruh Roland dan Kelvin untuk menandatangani surat perintah penangkapan, tetapi keduanya menolak karena pada saat ditangkap, mereka tidak diberikan surat perintah penangkapan, serta tidak pernah dipanggil menjadi saksi terlebih dahulu.

Namun, langsung dilakukan upaya paksa, padahal bukanlah peristiwa tertangkap tangan.

Roland dan Kelvin diduga melakukan pemukulan terhadap Rajid Patiran yang sering mengaku dirinya sebagai Sekjen AMP saat demo menolak otsus di depan Gedung DPR RI, pada 27 Januari 2021.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com