Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop

Kompas.com - 27/05/2021, 16:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum perusahaan ekspedisi barang SiCepat Ekspres meminta Polsek Ciputat Timur mengusut secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tak sesuai pesanan.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat Ekspres dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan, online shop merupakan akar masalah yang menyebabkan kurirnya diancam konsumen di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku,” ujar Wardaniman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang.

Baca juga: Si Cepat Laporkan Pria yang Todong Kurirnya dengan Pedang atas Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

“Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah, karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut,” tambah Wardaniman.

Menurut dia, kasus-kasus pengancaman dengan senjata tajam tak akan terjadi jika barang yang dikirim sesuai pesanan.

Wardaniman meminta Polsek Ciputat Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap online shop atau penjual barang yang menyebabkan pengancaman dengan senjata tajam.

“Sehingga kurir-kurir kami tidak akan mengalami kejadian-kejadian ini di kemudian hari. Bukan hanya di SiCepat, tapi kurir-kurir di ekspedisi lain. Ini menjadi pembelajaran bagi publik sekaligus online shop agar tidak melakukan hal seperti itu,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, penyidik Polsek Ciputat Timur bisa mengembangkan kasus pengancaman dengan senjata tajam ke arah penjual.

Baca juga: Pria di Ciputat yang Ancam Kurir COD dengan Pedang Jadi Tersangka

Hingga saat ini, pihak SiCepat Ekspres belum melaporkan pihak penjual barang yang menyebabkan adanya pengancaman kurirnya dengan senjata tajam.

“Kalau secara deliknya, harusnya yang rugi ini kan pelaku. Kemungkinan kalau dia mau melaporkan karena dia yang dirugikan. Tapi secara pengembangan case, harusnya penyidik bisa melakukan pengembangan tanpa dilaporkan karena akar permasalahannya dari situ (online shop) kan,” kata Wardaniman.

Sebelumnya, SiCepat Ekspres melaporkan kasus pengancaman dengan sebuah pedang terhadap kurirnya saat mengantar paket ke Polsek Ciputat Timur.

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar Wardaniman.

Baca juga: Pria di Ciputat Ancam Kurir COD dengan Pedang karena Merasa Ditipu, Beli Jam tapi Dapat Kardus Kosong

Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.

MDS, disebut oleh Wardaniman, melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.

“Menurut hemat kami yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat, tentang senjata tajam,” kata Wardaniman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com